Mayarakat saat ini masih menunggu kepastian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026.
Meski jadwal resmi belum diumumkan, pemerintah sudah mulai mempersiapkan rekrutmen CPNS 2026.
Termasuk menyiapkan anggaran serta menghitung kebutuhan formasi di berbagai kementerian dan lembaga.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pemerintah telah mengakomodasi anggaran bagi kementerian baru sekaligus menghitung kemungkinan kebutuhan pegawai tambahan di daerah.
“Anggaran untuk kementerian baru sudah diakomodasi, dan sedang dihitung potensi penambahan ke daerah. Semua keputusan ini tentu akan dibahas bersama DPR," ujarnya.
Selain itu, rekrutmen CPNS 2026 dinilai tetap diperlukan karena beberapa faktor.
Seperti masih adanya formasi CPNS sebelumnya yang belum terisi, kebutuhan pegawai di kementerian dan lembaga baru, hingga meningkatnya jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang akan pensiun dalam beberapa tahun ke depan.
Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Purbaya juga menyampaikan bahwa belanja pemerintah akan diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja, salah satunya melalui jalur rekrutmen CPNS.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini menyebutkan bahwa pemerintah masih menghitung kebutuhan formasi CPNS 2026.
“Sekarang kita baru ada perubahan organisasi itu memang harus dihitung lagi, harus dihitung lagi strateginya masing-masing saya harus tahu dulu, mereka kan harus stable dulu nih,” kata Rini.
Rini juga menambahkan bahwa pemerintah akan menyesuaikan kebutuhan pegawai dengan jumlah ASN yang akan pensiun serta berbagai program prioritas pemerintah.
Ia juga menyebut bahwa pemerintah berencana memberikan kesempatan bagi lulusan baru atau fresh graduate untuk mengikuti seleksi CPNS 2026 sebagai bagian dari penyegaran aparatur sipil negara.
Melihat peluang tersebut, calon pelamar sebaiknya mulai menyiapkan dokumen yang dibutuhkan sejak sekarang.
Hal ini bertujuan agar tidak terburu-buru saat pendaftaran dibuka.
Berikut dokumen yang biasanya diminta dalam pendaftaran CPNS berdasarkan seleksi sebelumnya.
Dokumen Wajib Pendaftaran CPNS 2026
Dokumen asli yang mencantumkan nilai akademik atau IPK.
- Pas Foto Terbaru
Biasanya menggunakan latar belakang merah dan mengenakan pakaian formal.
- Swafoto (Selfie)
Dilakukan saat proses pendaftaran melalui portal SSCASN.
- Surat Lamaran
Ditujukan kepada instansi yang dilamar dan menggunakan e-meterai.
- Surat Pernyataan
Berisi sekitar 5 atau 6 poin pernyataan yang juga menggunakan e-meterai.
Semua dokumen tersebut biasanya diunggah melalui portal SSCASN dalam format digital seperti PDF atau JPG dengan ukuran file tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.
Dokumen Tambahan yang Sering Diminta
Selain dokumen wajib, beberapa instansi juga meminta dokumen tambahan sesuai dengan kebutuhan jabatan atau formasi tertentu.
Dokumen tambahan ini antara lain:
- Sertifikat Akreditasi Kampus atau Program Studi
Dikeluarkan oleh BAN-PT atau LAM-PTKes.
- Sertifikat Kemampuan Bahasa Asing
Contohnya TOEFL atau IELTS jika dipersyaratkan oleh instansi.
- Surat Tanda Registrasi (STR)
Biasanya diwajibkan untuk formasi tenaga kesehatan.
- Sertifikat Keahlian atau Kompetensi
- SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)
Umumnya diminta pada tahap pemberkasan setelah peserta dinyatakan lulus.
- Surat Keterangan Sehat
Biasanya diminta saat proses pemberkasan akhir.
Dengan berbagai persyaratan tersebut, calon pelamar CPNS 2026 disarankan mulai mempersiapkan dokumen dari sekarang.
Editor : Bahana.