Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Menolak Tambang Emas Ilegal, Nenek Saudah Jadi Korban Pengeroyokan hingga Masuk RS

Magang Radar Jogja • Selasa, 6 Januari 2026 | 12:09 WIB
Ilustrasi wanita lanjut usia yang sedang menolak adanya pertambangan serta foto asli dari Nenek Saudah, korban pengeroyokan.
Ilustrasi wanita lanjut usia yang sedang menolak adanya pertambangan serta foto asli dari Nenek Saudah, korban pengeroyokan.

RADAR JOGJA - Sebuah kasus pengeroyokan menimpa seorang wanita lanjut usia bernama Saudah atau kerap dipanggil Nenek Saudah (68) yang merupakan salah satu warga dari Jorong Lubuak Aro, Nagari Padang Matinggi Utara, Kecamatan Rao, Sumatera Barat.

Aksi pengeroyokan tersebut dilaporkan terjadi pada Kamis (01/01/2026) yang dilakukan pada wilayah Sibinail.

Saudah diduga mengalami aksi pengeroyokan yang dilakukan oleh pekerja dari tambang emas ilegal.

Saudah dikeroyok karena dirinya berusaha untuk menjaga tanah miliknya dari kegiatan penggalian tanpa izin tersebut.

Pengeroyokan tersebut bermula ketika Saudah mendatangi para pekerja tambang untuk menghentikan aktivitas penggalian di lahan miliknya pada sore hari.

Permintaan Saudah sempat dipenuhi sehingga kegiatan penggalian dihentikan sementara.

Namun, setelah waktu Maghrib, situasi berubah.

Para pekerja tambang ilegal kembali melanjutkan aktivitas penggalian dan memasuki lahan milik Saudah.

Merasa keberatan, Saudah kembali mendatangi lokasi tersebut seorang diri dengan membawa sebuah senter.

“Iya di tanah milik saya. Saya bukan melarang, hentikanlah dulu. Siang penambang berhenti, namun Maghrib penambang kembali beraktivitas,” ujar Saudah.

Dalam perjalanan menuju lokasi penggalian, Saudah diduga dilempari bebatuan oleh sejumlah orang.

Setelah itu, beberapa pelaku mendekatinya dan melakukan pemukulan.

Akibat serangan tersebut, Saudah berada dalam kondisi setengah sadar.

Dalam keadaan itu, ia mendengar para pelaku mengira dirinya telah meninggal dunia. Karena menganggap korban sudah tewas, para pelaku kemudian membuang tubuh Saudah ke semak-semak di tepian sungai.

“Saya datang kesana, belum sempat melarang saya arahkan cahaya senter namun tiba-tiba saya dilempar dengan batu cukup banyak. Banyak orang melempar saya. Saya terkena batu dan jatuh ke pinggir sungai. Lalu, saya dibawa menuju seberang sungai dan dibuang oleh mereka. Setelahnya saya pingsan,” lanjut Saudah.

Sekitar pukul 01.00 dini hari, Saudah tersadar dan merangkak pulang menuju rumahnya.

Namun naas, setibanya di depan rumah Saudah tidak sadarkan diri.

Pihak keluarga kemudian membawa Saudah ke RSUD Tuanku Imam Bonjol untuk mendapatkan perawatan.

Sudah yang merupakan korban dari pengeroyokan ini mengalami pusing, luka, memar serta nyeri pada bagian tubuhnya.

“Terasa tubuh saya semuanya sakit,” ujar Saudah dalam video yang diunggah akun X @Heraloebss.

Melansir dari Sumatra Zone, diperkirakan jumlah pelaku aksi pengeroyokan terhadap Saudah berjumlah enam orang dan saat ini masuk ke dalam daftar buron oleh aparat kepolisian.

Melihat kasus ini, Kepala Divisi Kampanye LBH Padang, Calvin Nanda Permana, mengatakan bahwa kasus ini bukanlah sebuah tindakan kriminal biasa.

“LBH menilai kasus ini adalah sebuah pelanggaran HAM yang serius, akibat tiadanya pengawasan, pembiaran serta gagalnya penegakan hukum terhadap aktivitas tambang emas ilegal,” ujar Calvin, dilansir dari Klik Positif.

LBH Padang menduga aparat pemerintah setempat mengetahui adanya tambang ilegal tersebut karena lokasinya yang berada dekat dengan kantor pemerintahan juga kepolisian.

LBH padang kemudian juga mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini dan meminta pemerintah daerah bersama dengan LPSK memberikan jaminan perlindungan, pemulihan medis dan psikologis, serta memastikan keamanan dan hak-hak Saudah sebagai warga negara tetap terpenuhi. (Salwa Caesy)

 

Editor : Meitika Candra Lantiva
#Korban pengeroyokan #tambang emas ilegal