Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Heboh! Guru MTs di Tanggamus Lampung Tendang Kepala Murid, Kini Minta Maaf dan Disanksi

Magang Radar Jogja • Rabu, 1 Oktober 2025 | 17:42 WIB
Kolase foto: (kiri) guru MTs di Tanggamus menendang kepala murid di kelas; (kanan) guru meminta maaf terbuka kepada orangtua korban setelah insiden viral.
Kolase foto: (kiri) guru MTs di Tanggamus menendang kepala murid di kelas; (kanan) guru meminta maaf terbuka kepada orangtua korban setelah insiden viral.

RADAR JOGJA – Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya sebuah video berdurasi 33 detik yang memperlihatkan dugaan tindak kekerasan seorang guru terhadap muridnya di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Lanbao, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.

Salah satunya diunggah akun Instagram @inilampungyay tersebut menampilkan suasana kelas saat kegiatan gotong-royong.

Sejumlah siswa tampak sibuk mengecat dinding, sementara guru berinisial GR terlihat memanggil seorang murid untuk duduk di kursi di hadapannya.

Tak lama kemudian, GR mendadak mengangkat kaki kirinya dan menendang wajah siswa itu.

Momen mengejutkan ini membuat beberapa murid lain kaget dan terdiam.

Selain adegan tendangan, narasi yang beredar juga menyebutkan korban sempat mendapat perlakuan lain seperti tamparan dan pukulan hingga menimbulkan trauma.

Namun penyebab guru meluapkan emosinya belum sepenuhnya jelas.

Klarifikasi Sekolah

Kepala MTs Lanbao, Imin, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Ia menjelaskan bahwa insiden terjadi saat siswa sedang membersihkan dan mengecat kelas.

“Iya, beliau khilaf, emosinya terpancing. Kami sangat menyesalkan tindakan itu,” ujar Imin, Senin (29/9/2025).

Permintaan Maaf Guru

GR kemudian menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada keluarga murid.

Ia mengaku menyesal dan berkomitmen untuk tidak mengulangi tindakannya.

“Saya selaku guru di MTs Lanbao menyatakan permohonan maaf kepada kedua orangtua siswa yang bernama Bintang atas tindakan yang saya lakukan. Kami sudah sepakat menyelesaikan secara damai kekeluargaan dan saya tidak akan mengulangi tindakan serupa,” ucap GR.

Mediasi dan Sanksi

Menurut pihak sekolah, proses mediasi telah dilakukan bersama keluarga korban dengan disaksikan Kapolsek Talang Padang.

Dari mediasi itu, dibuat kesepakatan damai tertulis.

Sebagai tindak lanjut, GR dijatuhi sanksi berupa skorsing.

Ia diberhentikan sementara dari aktivitas mengajar hingga akhir masa kelulusan tahun ini.

Meski sudah diselesaikan secara kekeluargaan, kasus ini tetap menuai perhatian publik.

Banyak pihak menilai perlunya pengawasan yang lebih ketat agar insiden serupa tidak terulang di lingkungan pendidikan. (Retno Anggi Kusuma Dewi)

 

Editor : Meitika Candra Lantiva
#heboh #tanggamus #minta maaf #lampung #disanksi #Tendang Kepala Murid #guru MTs