Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Efek Domino, PPN Naik 12 Persen Harga Barang Melonjak: Ini Dampak dan Tantangan bagi Masyarakat

Winda Atika Ira Puspita • Selasa, 24 Desember 2024 | 23:41 WIB
Pajak Naik 12 persen digambarkan dengan uang logam.
Pajak Naik 12 persen digambarkan dengan uang logam.

RADAR JOGJA - Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang direncanakan mulai berlaku pada 1 Januari 2025 telah memicu berbagai reaksi keras dari masyarakat dan kalangan ekonomi.

Kebijakan ini dianggap akan memberikan beban tambahan bagi masyarakat, terutama bagi kalangan menengah ke bawah yang sudah menghadapi kesulitan ekonomi.

Banyak pihak khawatir bahwa kenaikan pajak ini akan menyebabkan harga barang dan jasa meningkat, yang pada gilirannya akan mengurangi daya beli masyarakat yang saat ini sedang merosot.

Demonstrasi Batal Naiknya PPN 12 persen di Jakarta

Massa turun ke jalan untuk melakukan aksi tolak PPN 12 persen di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta.

Aksi yang berlangsung pada Kamis (19/12/2024) itu dihadiri oleh Kpopers Indonesia dan para buruh.

Salah satu demonstran kalangan Kpopres Indonesia Annisa menjelaskan, pajak membuat mereka tertekan.

Selama dengan kondisi PPN 11 persen saja ia harus membayar pajak, cukai, warehouse, packing, admin, dan ongkir mencapai Rp 120 ribu. 

Terlebih jika dengan kenaikan 12 persen nanti. Ia harus mengeluarkan uang lebih banyak lagi.

 

“Kita menabung untuk membeli semua itu. Tapi kalau tahun depan jadi naik, kita harus keluarkan uang lebih banyak,” ujarnya yang kecewa dengan kebijakan pemerintah.

Dia menyebut, misalnya saja dengan harga tiket konser Rp 1,8 juta, dimungkinkan bisa naik menjadi Rp 2,3 juta.

Kenaikan ini diklaim sangat tinggi dan tidak masuk akal.

Disisi lain, Fandom yang  merupakan komunitas atau kelompok penggemar Kpop juga menyuarakan aspirasinya dan berharap didengarkan oleh pemerintah.

“Alasannya pasti untuk diri sendiri dan teman-teman,” ujar Sekar yang menilai pemerintah harus memikirkan dengan bijak keputusan naiknya pajak di 2025.

Lantas Apakah PPN Bisa Dibatalkan Naik?

Dengan adanya protes yang meluas, muncul pertanyaan apakah rencana kenaikan PPN ini dapat dibatalkan?

Dosen Hukum Administrasi Negara di Universitas Bengkulu Beni Kurnia Ilahi menjelaskan, kenaikan PPN ini bisa dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) melalui proses judicial review jika dianggap bertentangan dengan peraturan, prinsip, dan nilai-nilai dasar negara itu sendiri.

"Kalau dibatalkan tentu ada mekanisme yang harus dilakukan dan yang bisa membatalkan secara hukum adalah MK," jelasnya.

Namun, ia menjelaskan bahwa saat ini objek hukum belum ada yang mengajukan untuk diuji.

Beni juga menyarankan pemerintah mengevaluasi keputusannya sebelum menetapkan PPN 12 persen dan menimbang-nimbang resiko yang akan terjadi terhadap kondisi rakyat di masa depan.

Ia menegaskan pentingnya transparansi dalam menentukan apa yang dimaksud dengan barang mewah dalam peraturan pajak tersebut.

"Dalam hukum pajak ada istilah 'taxation without representation is robbery'. Pajak yang tidak diikuti dengan representasi sama saja disebut sebuah kejahatan," ujarnya.

Baca Juga: Tragedi di Universitas Negeri Jember: Mahasiswa Semester 3 Ditemukan Tewas Usai Jatuh dari Lantai 8

Dampak Kenaikan PPN Terhadap Sektor Pertanian

Dari serangkaian aksi yang dilakukan masyarakat di Jakarta juga pertanyaan mengenai PPN bisa dibatalkan atau tidaknya rupanya berdampak terhadap sektor pertanian.

Tim CNN Indonesia dalam risetnya menjelaskan penyebab dari kenaikan PPN pada aspek tersebut.

"PPN 12 persen ini akan berdampak kepada sektor pertanian," ujar Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB), Arif Satria.

Ia mengungkapkan, kenaikan tarif PPN akan berdampak luas pada perekonomian negara.

Menurut kalkulasi yang dilakukan timnya, kenaikan PPN ini diantisipasi bakal menyebabkan GDP (PDB) riil turun sebesar 0,03 persen dan inflasi meningkat hingga 1,3 persen.

Ia memperkirakan harga unggas akan naik sebesar 0,3 persen dan harga padi meskipun tidak signifikan, diperkirakan naik sekitar 0,08 persen.

Arif juga mencatat bahwa kenaikan tarif PPN dapat meningkatkan harga bahan pokok seperti susu segar.

"Kenaikan PPN juga berdampak pada penurunan tenaga kerja di sektor rumput laut, karet, tebu, kelapa sawit, jambu mete, dan lain sebagainya,” jelasnya.

Janji Prabowo di Masa Kampanye

Meneropong kembali ke masa lalu, saat Presiden Prabowo Subianto sebelumnya pernah berjanji tidak akan menaikkan pajak selama masa kampanye Pilpres 2024.

Ia menyatakan bahwa efisiensi dalam pengumpulan pajak adalah kunci daripada sekadar menaikkan tarif pajak itu sendiri.

Dalam sebuah diskusi, Prabowo mengatakan, "Pajak masalahnya adalah bagaimana kita efisien mengumpulkan pajak itu. Bukan naikin pajak itu,” ucapnya.

Namun, rencana pemerintah untuk menaikkan tarif PPN kini bertentangan dengan janjinya.

Banyak kalangan merasa kecewa karena janji kampanye tersebut tidak ditepati.

Prabowo juga mengungkapkan bahwa tax ratio Indonesia masih jauh di bawah negara-negara tetangga seperti Kamboja dan Thailand yang masing-masing memiliki tax ratio sekitar 18 persen pada tahun 2023.

Hal ini menunjukkan adanya kontradiksi antara janji politik dan kebijakan fiskal yang diambil oleh pemerintah saat ini.

Gelombang PHK di Tahun 2024

Sementara itu, kondisi pasar tenaga kerja menunjukkan tren yang mengkhawatirkan.

Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sekitar 80.000 tenaga kerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dari Januari hingga awal Desember 2024.

Jakarta mencatat jumlah PHK tertinggi dengan 14.501 orang diikuti oleh Jawa Tengah dengan 13.012 orang dan Banten dengan 10.727 orang.

Sebelumnya pada Oktober 2024, PHK juga sempat dialami oleh hampir 60.000 pekerja.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Kemnaker) Indah Anggoro Putri menjelaskan, data angka PHK di Indonesia terus berjalan setiap hari.

“PHK sampai hari ini udah hampir 60 ribu. Per hari ini total 59.796 orang," bebernya.

Dari jumlah tersebut, gelombang PHK banyak terjadi di Jawa tengah dan Jakarta.

Pada Desember 2025, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer menyebutkan bahwa ada sekitar 60 perusahaan yang berencana melakukan PHK dalam waktu dekat.

Salah satu penyebab utama PHK adalah ketidakpastian ekonomi yang dipicu oleh kebijakan fiskal pemerintah serta dampak dari pandemi Covid-19 yang masih dirasakan oleh banyak sektor industri.

Dengan meningkatnya angka PHK dan protes terhadap kebijakan kenaikan PPN, tantangan bagi pemerintah adalah bagaimana menjaga keseimbangan antara kebutuhan pendapatan negara dan kesejahteraan rakyat.

Kenaikan tarif PPN menjadi isu kompleks yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat.

Meskipun ada argumen bahwa kebijakan ini diperlukan untuk meningkatkan pendapatan negara dan mendukung pembangunan infrastruktur, tantangan utama adalah bagaimana menjaga keseimbangan antara kebutuhan fiskal negara dengan kesejahteraan rakyat.

Pemerintah perlu memastikan bahwa kompensasi bagi masyarakat yang paling terdampak dapat menciptakan keseimbangan dan tidak sekadar menjadi solusi jangka pendek.

Jika tidak, kebijakan ini bisa memperburuk ketidakpuasan rakyat dan merusak hubungan antara pemerintah dan masyarakat.

Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak serta melakukan evaluasi mendalam sebelum menerapkan kebijakan yang berpotensi memengaruhi kehidupan banyak orang. (Latri Rastha Dhanastri)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#buruh #PPN naik 12 persen #Kenaikan Tarif PPN #kpopers indonesia #Dampak PPN #PPN #Efek Domino