RADAR JOGJA - KFC pertama kali hadir di Indonesia pada tahun 1979 melalui PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) sebagai pemegang lisensi resmi.
Namun belakangan ini sejumlah gerai terancam tutup dan mengalami kerugian besar karena 2 faktor berikut:
Menurut manajemen FAST, ada dua faktor utama yang menyebabkan kerugian besar ini.
Pertama, proses pemulihan bisnis dari dampak pandemi Covid-19 yang belum optimal, membuat perusahaan belum sepenuhnya bangkit.
Kedua, krisis Timur Tengah yang sedang berlangsung memperburuk situasi pasar dan berdampak langsung pada KFC, di mana restoran ini menjadi sasaran aksi boikot.
"Dua masalah ini telah berdampak negatif terhadap hasil grup untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada 30 September 2024," ujar Manajemen FAST.
PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) mencatat kerugian mencapai Rp555,08 miliar hingga kuartal III 2024.
Kerugian tersebut menyebabkan pemegang lisensi Kentucky Fried Chicken (KFC) di Indonesia menutup 47 gerai dan melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap 2.274 karyawan hingga September 2024.
Sedangkan di negara tetangga Malaysia jumlahnya mencapai 100 gerai KFC ditutup sementara.
KFC sendiri berasal dari Amerika Serikat dan didirikan oleh Colonel Harland Sanders pada tahun 1930.
Seiring waktu, merek ini berkembang menjadi salah satu rantai restoran ayam goreng terbesar di dunia. (M. Akmaluddin Fahmi)
Editor : Meitika Candra Lantiva