Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Masa Jabatan Jokowi Segera Berakhir, Ini Hak yang Akan Diterimanya

Winda Atika Ira Puspita • Rabu, 28 Agustus 2024 | 22:34 WIB
Presiden Jokowi Dodo sedang melakukan pidato.
Presiden Jokowi Dodo sedang melakukan pidato.

RADAR JOGJA - Tak terasa, masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah berlangsung selama dua periode akan segera berakhir.

Pada 20 Oktober 2024, Jokowi akan resmi mengakhiri masa baktinya sebagai Presiden Republik Indonesia.

Selama dua periode kepemimpinannya, Jokowi memimpin dengan "Kabinet Kerja" pada periode 2014-2019 dan "Kabinet Indonesia Maju" pada periode 2019-2024.

Sebagai bentuk apresiasi atas pengabdiannya kepada negara, Jokowi akan menerima berbagai hak dan fasilitas, termasuk sebuah rumah di Colomadu, Karanganyar.

Rumah ini berdiri di atas lahan seluas satu hektar dan akan menjadi tempat tinggal Jokowi setelah masa jabatannya berakhir.

Selain rumah, Jokowi juga akan mendapatkan tunjangan pensiun yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Undang-undang tersebut mengatur bahwa tunjangan pensiun bagi seorang mantan presiden setara dengan 100 persen dari gaji pokok terakhir yang diterimanya sebagai Presiden.

Dalam UU tersebut, gaji pokok Presiden adalah enam kali gaji pokok tertinggi Pejabat Negara Republik Indonesia selain Presiden dan Wakil Presiden.

Di samping itu, mantan Presiden juga akan menerima berbagai tunjangan tambahan seperti biaya rumah tangga yang mencakup pemakaian air, listrik, dan telepon, serta biaya perawatan kesehatan untuk dirinya dan keluarganya.

Setelah menyelesaikan masa jabatannya sebagai Presiden RI, Jokowi berencana kembali ke kampung halamannya di Solo, Jawa Tengah.

Rencana ini telah disampaikan langsung oleh Jokowi dalam beberapa wawancara, menunjukkan keinginannya untuk kembali ke kehidupan sederhana di tanah kelahirannya setelah mengabdikan diri selama sepuluh tahun sebagai pemimpin negara.

Dengan segala penghargaan yang diterimanya, Jokowi akan melanjutkan hidupnya sebagai warga negara biasa, meninggalkan Istana dan kembali ke akar kehidupannya di Solo, tempat di mana perjalanan politiknya dimulai. (Eka Tri Ayu Wulandari)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#pensiun #warga negara #presiden joko widodo (jokowi) #Jokowi #hidup sederhana #presiden jokowi #hari tua