RADAR JOGJA – Menteri Pertahanan Prabowo Subianto akan menerima kenaikan pangkat kehormatan jenderal bintang empat pada hari ini Rabu 28 Febuari 2024.
Hal tersebut sudah dibenarkan oleh juru bicara Menteri Pertahanan yakni Dahnil Anzar Simanjuntak.
Kenaikan pangkat kehormatan buat Prabowo Subianto tersebut bakal diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Adapun pemberian pangkat bakal diselenggarakan di momentum Rapat Pimpinan TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
Dari susunan acara yang didapat, Presiden Jokowi bakal menyerahkan Keppres Kenaikan Pangkat Kehormatan kepada Menhan RI.
“Benar, besok Pak Prabowo akan hadir di Rapim TNI dan rencananya akan menerima Keppres dari presiden terkait dengan tanda kehormatan berupa kenaikan pangkat secara istimewa menjadi Jenderal TNI,” ungkap Dahnil pada Selasa 27 Februari 2024.
Adapun pemberian pangkat kehormatan tersebut disebutkan Dahnil sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.
Dahnil juga mengungkapkan deretan sosok yang pernah mendapatkan pangkat kehormatan itu.
“Hal yang sama pernah diperoleh oleh Pak Jenderal SBY, Pak Luhut, Pak Hendropriyono, dan yang lain,” ungkap Dahnil.
Dahnil kemudian membeberkan apa alasan pemberian kenaikan pangkat kehormatan untuk Prabowo.
“Pemberian jenderal penuh kepada Pak Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Pak Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan,” kata Dahnil.
Mabes TNI pun memberikan usulan kepada Presiden Jokowi untuk diberikan tanda kehormatan kenaikan pangkat tersebut.
“Oleh sebab itu Pak Prabowo diputuskan Mabes TNI diusulkan kepada Presiden untuk diberikan jenderal penuh dan insyaallah besok Pak Prabowo menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat tersebut di Mabes TNI,” paparnnya.
Itu tadi alasan pemberian tanda kehormatan kenaikan pangkat Prabowo Subianto. (Dwi Putri Birgita Lumban Nahor)