Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Semakin Marak Penggunaan Kendaraan Listrik di Jalan Raya, Begini Pro Kontra Masyarakat !

Meitika Candra Lantiva • Jumat, 10 November 2023 | 22:13 WIB
Ilustrasi penggunaan motor listrik di jalan raya. (Website/Radar Gunung Bromo)
Ilustrasi penggunaan motor listrik di jalan raya. (Website/Radar Gunung Bromo)


RADAR JOGJA - Tingginya populasi udara memicu orang membeli kendaraan listrik. Selain lebih hemat energi, menggunakan kendaraan listrik dinilai lebih hemat energi. 

Kini sepeda motor listrik kini sudah menjadi tren terbaru di Indonesia.

Pasalnya, semakin banyak orang yang lebih nyaman menggunakan kendaraan listrik tersebut.

Bukan hanya pengendara dewasa, melainkan tidak sedikitnya anak anak yang juga ikut menggunakan kendaraan listrik.

Hal ini mempermudah mereka untuk melakukan kegiatannya sehari-sehari, Khususnya bagi para pelajar.

Namun keberadaan kendaraan motor listrik ini, menimbulkan pro dan kontra di beberapa kalangan masyarakat.

Sebab, banyak pengendara yang masih berstatus anak-anak hingga siswa sekolah yang justru mengendarainya di jalan raya.

Bahkan ke jalan nasional tidak menggunakan pengaman pelindung kepala atau helm. Apalagi tanpa adanya pengawasan dari orangtua. Tentu hal ini menjadi masalah dan menimbulkan kekhawatiran tersendiri.

Seperti dikutip dari Radar Gunung Bromo (Jawa Pos Group) misalnya, Seorang warga Desa Pututrejo, Purworejo, kota Pasuruhan Endang Sulasih misalnya. Dia mengaku khawatir terhadap penggunaan kendaraan listrik oleh siswa sekolah yang melaju di jalan raya yang ramai.

“Masih bocah lalu melaju di jalan raya. Terutama siswa sekolah. Tidak pakai pengaman kepala seperti helm. Ya agak bagaimana gitu melihatnya,” ujar Endang, belum lama ini.

Endang tak menampik, adanya dampak positif dari kendaraan dengan energi terbarukan yang lebih ramah lingkungan itu.

Namun menurutnya, jika kebanyakan penggunanya adalah anak anak, dia merasa miris apalagi tanpa pengamanan seperti helm selayaknya alat keamanan berlalu lintas sebagaimana motor konvensional.

Baca Juga: Pasukan Houthi dan Hizbullah Ikut Campur Tangan di Tengah Memanasnya Perang Israel-Palestina

"Justru mebuat khawatir," bebernya.

Kekhawatiran juga dirasakan Aris Suratman, Seorang warga yang bermukim di Jogjakarta. Dia mengaku hampir menabrak pengguna jalan yang mengendarai motor listrik.

Padahal situasinya bukan di jalanan ramai melainkan jalanan sepi dan berkelok. "Saya melaju dari selatan terus ada tikungan. Tak tahunya sebuah kendaraan listrik melaju berlawanan arah,  langsung saya belokkan stang motor dan terjatuh hampir menabrak pengguna motor listrik itu," ceritanya. 

Dia pun menyadari bahaya kendaraan listrik, karena justru tidak berbunyi itu, orang tidak menyangka bakal ada kendaraan lain melaju hingga berp[otensi kecelakaan lalu lintas.

Namun, di sisi lain, ada juga warga yang sangat mendukung adanya kendaraan motor listrik ini.

"Saya pikir kendaraan listrik lebih aman digunakan anak-anak. Apalagi untuk yang sekolahnya jauh dan orang tua tidak bisa mengantar, jadi saya pikir lebih praktis," ungkap Madina warga Temanggung. 

Dengan begitu, lanjutnya, anak-anak tak perlu capek menggoes. "Apalagi, setelah seharian mereka disibukkan dengan padatnya aktivitas sekolah, ya saya rasa pakai motor listrik lebih praktis. Nggak perlu pakai bensin tinggal colok listrik," imbuh Madina.

Jika menelisik pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) penggunaan kendaraan listrik diizinkan di jalan raya. 

Sebagaimana Permenhub Nomor 45 Tahun 2020, tentang kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik, sepeda listrik diizinkan di jalan raya.

Kendati demikian hal itu berlaku jika pemerintah sudah menyiapkan jalur khusus, maka pengguna boleh mengendarai atau menggunakan kendaraanya di jalan raya.

Namun selagi belum ada jalur khusus sebaiknya penggunaannya di kawasan tertentu saja, dan tentunya wajib mentaati peraturan yang berlaku. (Martin Hill Candratya, Mel/Radar Jogja)

Baca Juga: Stadion Manahan Terapkan Sistem VAR, Sambut Pertandingan Piala Dunia U-17 yang Dimulai Hari ini !

Editor : Meitika Candra Lantiva
#ramah lingkungan #tren baru #motor listrik #Kendaraan Listrik #bahaya penggunaan kendaraan listrik di jalan raya #aturan penggunaan kendaraan listrik