RADAR JOGJA – Kementrian Agama (Kemenag) mengajukan untuk usulan perubahan nama “Isa Almasih” menjadi “Yesus Kristus” dalam hari libur nasional keagamaan di kalender.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) mengatakan bahwa usulan ini merupakan usulan yang di ajukan oleh umat Kristen dan Katolik.
Saiful Rahmat Dasuki (Wamenang) juga mengatakan bahwa ini merupakan bagian dari yang diyakini oleh umat Kristen dan katolik dimana ada kelahiran Yesus Kristus, wafat Yesus Kristus, dan kenaikan Yesus Kristus.
Selanjutnya Kemenag akan mengusulkan perubahan nama ini ke Presiden Joko Widodo dengan tujuan untuk menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres).
Sebelumnya, pemerintahan Indonesia sudah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2024 yaitu 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama dengan total 27 hari. Dan ususlan prubahan nomenklatur ini jatuh pada tanggal 9 Mei 2024. (Trimina Klara)
Editor : Bahana.