Kesejahteraan Petani Terus Menguat, NTP September 2026 Tembus 131,11

JAKARTA — Nilai tukar petani (NTP) nasional mencetak rekor tertinggi pada September 2026. Tembus 131,11. Atau naik 1,49 persen dibandingkan Agustus tahun ini pula. Kenaikan ini menunjukkan harga yang diterima petani tumbuh lebih cepat daripada biaya yang harus mereka keluarkan.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono mengatakan, penguatan NTP September terutama dipengaruhi oleh peningkatan indeks harga yang diterima petani yang lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayar petani. “Peningkatan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima oleh petani naik sebesar 1,93 persen. Lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar oleh petani yaitu naik 0,44 persen,” kata Ateng dalam rilis berita resmi statistik, Kamis (1/10/2026).
Menurut Ateng, sejumlah komoditas menjadi pendorong utama kenaikan indeks harga yang diterima petani. Di antaranya, gabah, karet, cabai rawit, dan kelapa sawit.
Ateng menyampaikan bahwa penguatan NTP terjadi di seluruh subsektor utama pertanian. Subsektor hortikultura mencatat kenaikan tertinggi, yakni 4,04 persen. Kenaikan tersebut terjadi karena indeks harga yang diterima petani hortikultura meningkat 4,34 persen. Sementara indeks harga yang dibayar petani hortikultura hanya naik 0,3 persen. “Komoditas yang dominan untuk mempengaruhi kenaikan indeks harga yang diterima yaitu cabai rawit, cabai merah, dan juga tomat. Secara umum seluruh subsektor utama pertanian mengalami kenaikan NTP,” ujar Ateng.
Selain itu, berdasarkan data BPS, NTP subsektor tanaman pangan pada September 2026 sebesar 119,24, tanaman hortikultura 129,50, tanaman perkebunan rakyat sebesar 171,67, dan subsektor peternakan 102,91. Dengan demikian, seluruh subsektor pertanian mengalami penguatan NTP pada September 2026.
Tidak hanya itu, jika dilihat secara kumulatif Januari-September 2026, NTP nasional tercatat 127,03 atau meningkat 3,44 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025. Kenaikan terbesar secara kumulatif terjadi pada subsektor tanaman hortikultura sebesar 6,60 persen.
Kenaikan NTP tersebut memperlihatkan bahwa penguatan harga komoditas pertanian terjadi bersamaan dengan relatif terkendalinya kenaikan biaya yang harus dibayar petani. Kondisi ini menjadi salah satu indikator penting dalam melihat perkembangan daya beli dan posisi ekonomi petani.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam berbagai kesempatan mengatakan bahwa peningkatan kesejahteraan petani merupakan bagian penting dari pembangunan pertanian nasional. Menurutnya, keberhasilan swasembada pangan tidak cukup hanya diukur dari kemampuan memenuhi kebutuhan pangan nasional, tetapi juga harus memberikan manfaat ekonomi bagi petani sebagai pelaku utama produksi. “Bapak Presiden Prabowo Subianto menugaskan agar kita swasembada pangan berkelanjutan. Namun yang lebih penting, swasembada itu harus menghadirkan kesejahteraan bagi petani. Kalau petani sejahtera, produksi akan meningkat, masyarakat juga mendapatkan pangan dengan harga yang stabil,” kata Mentan Amran.
Mentan Amran juga menekankan pentingnya memastikan petani memperoleh keuntungan yang layak melalui kebijakan dari hulu hingga hilir.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




