Skandal Pengoplosan Beras SPHP di Kayu Manis, 8 Pejabat Bulog dan Bapanas Dicopot

Modus Beras SPHP Terbongkar di Kayu Manis, 8 Pejabat Bulog-Bapanas Dicopot Sekaligus
RADAR JOGJA - Mafia beras subsidi akhirnya kena batunya. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mencopot 8 pejabat Perum Bulog dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus, 2 lainnya diberi peringatan, dan 9 pelaku swasta diproses hukum dengan 1 tersangka. Semua berawal dari temuan gudang oplosan beras di Kayu Manis, Jakarta Timur.
Modus ini terungkap dari sidak di lapangan. Gudang di Kayu Manis menjadi lokasi pembongkaran beras SPHP. Modusnya licik dan terstruktur. Pelaku memesan beras resmi dari Bulog dengan harga subsidi Rp11.500 per kilogram, yang seharusnya dijual ke konsumen hanya Rp12.500 per kilogram.
Namun sesampainya di gudang, karung-karung SPHP itu dibongkar total. Berasnya dipindahkan ke karung lain, sebagian dinaikkan labelnya menjadi beras premium, sebagian lagi dicampur dengan beras kualitas rendah untuk dijual dengan harga jauh lebih tinggi demi meraup untung berlipat.
Praktik ini dinilai sebagai kejahatan serius, karena beras SPHP adalah beras subsidi negara yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. Negara sendiri pada 2026 telah menggelontorkan dukungan hingga Rp160 triliun untuk sektor hulu seperti pupuk, traktor, dan irigasi, plus subsidi penyerapan Bulog sebesar Rp6.000 per kilogram, serta penetapan HPP dan HET untuk menjaga stabilitas harga.
Karena besarnya subsidi itu, penyimpangan ini dianggap sebagai bentuk pengkhianatan terhadap kebijakan pangan nasional. Mentan Amran menegaskan tidak ada toleransi bagi yang lalai maupun yang sengaja mempermainkan distribusi.
"Per hari ini kita copot semua. Semua yang berkaitan tadi, alurnya dari atas ke bawah, copot semua," tegasnya.
Total 10 pejabat internal yang bertanggung jawab atas pengawasan rantai distribusi ini ditindak. Penanganannya kini dilimpahkan ke Satgas Pangan untuk pendalaman pidana lebih lanjut. Di sisi penegakan hukum, Mentan Amran juga mengapresiasi kerja keras Kepolisian yang bekerja maraton hingga pukul 03.00 subuh untuk menuntaskan pengumpulan bukti dan penetapan tersangka.
Untuk mencegah kasus serupa, Kementan bersama Bapanas akan memperkuat sosialisasi aturan distribusi pangan dan memperketat pengawasan bersama kepolisian dan kejaksaan.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




