Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perhitungan UMP 2026 Diserahkan ke Daerah dan Gunakan Rumus Lama tapi dengan Alpha Lebih Besar

A
Penulis: Agung Dwi Prakoso❯
ilustrasi Upah Minimum Provinsi (UMP) (jawapos.com)
ilustrasi Upah Minimum Provinsi (UMP) (jawapos.com)

JOGJA- Pemerintah pusat resmi mengeluarkan formula pengupahan baru yang akan digunakan sebagai dasar penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2026. Melalui Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan, perhitungan dikembalikan kepada masing-masing provinsi dengan maksimal penetapan pada 24 Desember.

"Penghitungan menggunakan rumus yang sama dengan tahun kemarin, bedanya di besaran alpa 0,5-0,9," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIJ Ariyanto Wibowo saat dikonfirmasi, Rabu (17/12).

Nilai alpa dalam perhitungan kenaikan UMP tersebut akan ditentukan dan disepakati oleh para pekerja dan pengusaha melalui dewan pengupahan.


Advertisement

Pihaknya akan mengaplikasikan pengaturan tersebut mulai hari ini agar kenaikan UMP 2026 bisa segera diumumkan, sesuai target dari pemerintah pusat. "Ini on proses karena paling lambat 24 Desember (2025)," bebernya.

Terpisah, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DIJ Timotius Apriyanto menyampaikan formula perhitungan UMP 2026 yang telah dikeluarkan pemerintah pusat pada Selasa (16/12) menjadi jawaban atas ketidakpastian yang panjang. Menurutnya, ketidakpastian itu akan mempengaruhi ekosistem dunia kerja.

"Ini kan sudah melampaui waktu penetapan UMP, dulu kan dibatasi 21 November," ujarnya.

Baca Juga: Prediksi CD Atletico Baleares vs Atletico Madrid Copa Del Rey Kamis 18 Desember Kick Off 01.00 WIB, H2H dan Susunan Pemain, Siapa Pemenangnya?

Ia mendukung terkait formulasi tersebut. Formulasinya dihitung dari inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi dikalikan koefisien khusus. Namun, koefisien khusus atau alpa di tahun ini telah diatur sebesar 0,5 hingga 0,9. "Namanya koefisien itu di bawah satu, makanya kalau ada yang usul lebih dari satu itu ya tidak mungkin," bebernya.

Menurutnya, terkait UMP sektoral biasanya akan dihitung bersama dengan para akademisi. Para pengusaha dinilai sudah bisa mensimulasikan terkait perhitungannya. Ia akan melihat sektor industri apa yang mengalami pertumbuhan ekonomi, sebelum menentukan besaran UMP sektoral.

Advertisement

"Formulanya nanti UMP ditambahkan UMP sektoral bagi yang sektoralnya tumbuh, saya sudah mensimulasikan itu tidak akan sampai tujuh persen tanpa UMP sektoral," paparnya.

Baca Juga: Persoalan Sampah Masih Menjadi Pekerjaan Rumah di Gunungkidul! DLH Sebut Ibu-ibu PKK Jadi Motor untuk Pengolahan

Ia sebisa mungkin mencoba membuat rumusan win win solution. Sebab, dalam penentuan upah harus mengedepankan 'sithik eding' atau rasa saling memahami/berbagi, baik dari pekerja maupun pengusaha.

"Pengusaha tidak bisa dengan UMP yang terlalu tinggi, tapi kami juga memahami desakan kebutuhan pekerja untuk perlindungan dan peningkatan kesejahteraan," ucapnya.

Ia juga telah memikirkan cara memenuhi kesejahteraan pekerja melalui skema di luar UMP seperti stimulus bantuan sosial dan kebijakan untuk meningkatkan daya saing. "Formulasi tahun ini lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya, karena presiden konsisten menggunakan formula yang ditetapkan," tegasnya. (oso/pra)

Advertisement

 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar JogjaIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

290 Pekerja di Kabupaten Bantul Kena PHK, Sektor IT hingga Kesehatan Terdampak

290 Pekerja di Kabupaten Bantul Kena PHK, Sektor IT hingga Kesehatan Terdampak

Pemutusan hubungan kerja (PHK) di Kabupaten Bantul hingga September 2026 mencapai 290 pekerja. Fenomena ini tak hanya terjadi di sektor industri, tetapi juga merambah bidang teknologi informasi (IT), kesehatan, dan ...

Upah Tenaga Keamanan dan Cleaning Service Pemkab Kulon Progo Sempat Menunggak

Upah Tenaga Keamanan dan Cleaning Service Pemkab Kulon Progo Sempat Menunggak

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kulon Progo menerima aduan dari tenaga alih daya yang bekerja di lingkup pemkab. Lantaran, tenaga alih daya seperti security hingga cleaning service sempat mengalami keterlambatan.

Rencana Mogok Pedagang di Kota Magelang Jadi Sinyal, Ada Ketidakberesan Pasokan dan Harga

Rencana Mogok Pedagang di Kota Magelang Jadi Sinyal, Ada Ketidakberesan Pasokan dan Harga

Sejumlah pedagang daging di Kota Magelang berencana mogok berjualan imbas ketersediaan bahan baku dan harga daging sapi yang meroket. Rencana tersebut dinilai sebagai sinyal adanya persoalan dalam distribusi dan harga.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer