Naskah MoU diteken Direktur Utama Bank BPD DIY Santoso Rohmad dan Director Of West Territory Grab Indonesia Richard Aditya di kantor pusat Bank BPD DIY Jalan Tentara Pelajar 7 Jogja, Selasa (26/7).
“Kami menyambut baik kolaborasi ini. Harapannya kerja sama ini dapat mendorong dan membantu perluasan transformasi digital sebagai upaya kami meningkatkan daya saing, efisiensi dan produktivitas Bank BPD DIY,” kata Santoso.
Dikatakan, kerja sama dengan Grab merupakan bagian dari transformasi digital yang dijalankan Bank BPD DIY. Mengingat kondisi pandemi dan pasca pandemi Covid-19, transformasi digital merupakan sebuah keniscayaan.
Kerja sama Bank BPD DIY dengan Grab bertujuan memajukan UMKM d DIY. Dengan adanya kerja sama itu, UMKM binaan Bank BPD DIY dapat masuk ke dalam ekosistem Grab. Selain itu, bakal mendapatkan pendampingan. “Melalui kolaborasi ini juga membantu UMKM dalam memperluas target pasar,” tambah Santoso.
Ini selaras dengan upaya Pemprov DIY melalui aplikasi SiBakul. Mendukung digitalisasi keuangan daerah, Bank BPD DIY berkolaborasi dengan Grab sebagai mitra layanan transaksi pembayaran penerimaan pendapatan daerah.
Melalui kerja sama ini masyarakat dapat melakukan pembayaran kewajiban pajak lewat aplikasi Grab. Yakni pajak bumi dan bangunan (PBB), retribusi dan pajak daerah. Dengan penambahan mitra baru ini, masyarakat bisa lebih fleksibel. Membayar melalui berbagai pilihan kanal pembayaran.
Director Of West Territory Grab Indonesia Richard Aditya menyampaikan kerja sama tersebut sejalan dengan misi lembaganya. Yakni grab for good dengan semangat memberikan kebaikan dalam setiap layanan.
Layanan portal Grab for Business akan dapat dimanfaatkan oleh para karyawan Bank BPD DIY dengan mengakses aplikasi Grab atau portal Grab for Business, yang meliputi GrabCar, GrabBike, GrabRental, GrabExpress, GrabFood, GrabMart, dan pembelian e-voucher GrabGifts untuk mendukung produktivitas karyawan Bank BPD DIY. (kus/laz)
Editor : Editor Content