Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Dokumen dan Kartu UNHCR Ditemukan dalam Tas Pengungsi Rohingya di Aceh: Benarkah Ada Keterlibatan?

Cici Jusnia • Selasa, 12 Desember 2023 | 21:56 WIB
Handphone hingga dokumen UNHCR ditemukan dalam tas masayrakat Rohingya. (Kolase tangkapan layar Instagram/ @fakta.jakarta)
Handphone hingga dokumen UNHCR ditemukan dalam tas masayrakat Rohingya. (Kolase tangkapan layar Instagram/ @fakta.jakarta)

RADAR JOGJA - Sebuah video yang baru-baru ini menjadi viral di media sosial memperlihatkan petugas keamanan menemukan puluhan ponsel dan dokumen UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees) di dalam tas seorang pengungsi gelap Rohingya di Camp Pengungsi di Pidie, Aceh.

Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @fakta.jakarta dan telah menimbulkan kekhawatiran dan spekulasi luas mengenai keterlibatan UNHCR dalam penyelundupan pengungsi Rohingya di Aceh.

Menurut keterangan video, pihak keamanan menyita ponsel para pengungsi Rohingya untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penyelundupan pengungsi Rohingya.

Temuan ini muncul setelah dua kapal rombongan etnis Rohingya mendarat di Aceh pada Minggu, 10 Desember 2023.

Lebih dari 200 pengungsi tiba di Pidie, sementara 135 lainnya mendarat di Kecamatan Masjid Raya.

Seorang pria asal Bangladesh, HM (70), telah ditangkap oleh satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pidie atas dugaan keterlibatan dalam penyelundupan imigran ilegal Rohingya ke Pidie.

Kapolres Pidie menjelaskan bahwa pengungsi yang masih anak-anak dibebankan biaya sebesar Rp 7 juta per orang, sedangkan orang dewasa dikenakan biaya Rp 14 juta per orang.

Untuk 194 Rohingya yang mendarat di Pantai Laweung, HM diduga mendapatkan hasil kejahatannya lebih dari Rp 3,3 miliar.

"Pengungsi yang masih anak-anak dibebankan Rp 7 juta per orang, sementara orang dewasa Rp 14 juta per orang. Untuk 194 Rohingya yang mendarat di Pantai Laweung, HM mendapatkan hasil kejahatannya Rp 3,3 miliar lebih," kata Kapolres Pidie dalam keterangan video.

Dalam kejadian yang mengejutkan, polisi juga menemukan kartu UNHCR dalam kepemilikan HM setelah ia ditangkap oleh warga.

Temuan ini memunculkan spekulasi liar di kalangan netizen mengenai potensi keterlibatan UNHCR dalam operasi penyelundupan ini.

"Hahaha, UNHCR ikut terlibat rupanya," komentar akun @ajitamtamtamtama.

"Ingat, bukan hanya terdampar; mereka sengaja mendarat. Kalau mereka rela membayar sejumlah tersebut, pasti ada organisasi yang terlibat. Saya heran apakah mereka yang berteriak-teriak kemarin ada hubungannya," tulis pengguna lain, @frncsc_dc.

"Selama dilindungi oleh UNHCR seperti itu, mereka akan lolos, dan kapal mereka akan masuk ke Aceh. Bubar saja UNHCR, tak berguna," ujar @erlindella.

Kontroversi ini telah memicu gelombang reaksi di media sosial, dengan netizen mempertanyakan peran UNHCR dan merumuskan berbagai teori konspirasi.

Meski informasi masih berkembang, kejadian ini telah memicu diskusi sengit tentang peran organisasi internasional dalam krisis pengungsi dan tindak pidana perdagangan manusia.

Editor : Bahana.
#rohingnya myanmar #rohingnya #rohingya bukan terdampar #rohingya aceh