KEBUMEN - Seekor ikan hiu paus tutul terdampar di Pantai Tlogodepok, Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen, Minggu (3/9). Jenis satwa dilindungi ini ditemukan masih hidup, namun sudah dalam kondisi lemas.
Hiu tersebut pertama kali ditemukan warga sekitar pukul 07.30 WIB. Diduga hiu berukuran lebih dari 3 meter itu sempat terbawa gelombang, sebelum akhirnya terdampar di tepi pantai. "Kondisi masih hidup, tapi sudah lemas. Posisi dari kantor koramil ke selatan," kata Suratno, warga setempat.
Terpisah, anggota Jejaring Mamalia Terdampar Kebumen Anggit Sukmato menyampaikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan petugas maupun relawan lain guna penanganan hiu terdampar.
"Kami lagi mau ke lokasi. Sudah koordinasi dengan jejaring terdekat untuk penanganan selanjutnya," terangnya.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2013, hiu tutul dengan nama latin Rhincodon Typus telah ditetapkan sebagai satwa dilindungi. Oleh karena itu, keberlangsungan hidup satwa tersebut wajib dijaga.
Apabila ditemukan terdampar dalam kondisi hidup, maka harus segera dikembalikan ke habitat asal. Sedangkan ketika ditemukan dalam keadaan mati, maka harus segera dikubur. (fid)
Editor : Amin Surachmad