Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

PSS Sleman Ajukan Banding atas Hukuman Empat Laga tanpa Penonton oleh Komdis PSSI

Adib Lazwar Irkhami • Minggu, 8 Februari 2026 | 20:52 WIB
Suporter PSS Sleman saat mendukung PSS dalam laga melawan Barito Putera beberapa waktu lalu.
Suporter PSS Sleman saat mendukung PSS dalam laga melawan Barito Putera beberapa waktu lalu.

SLEMAN - Manajemen PSS Sleman tak tinggal diam menyusul jatuhnya sanksi berat dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI. Laskar Sembada memastikan menempuh jalur banding guna meringankan hukuman larangan menggelar empat pertandingan kandang tanpa penonton di putaran ketiga nanti.


Direktur Teknik PSS Sleman Pieter Huistra mengatakan, hukuman yang dijatuhkan Komdis PSSI tergolong sangat berat dan merugikan aspek psikologis pemain di lapangan. Sehingga, mau tidak mau tim Super Elja harus mengajukan banding untuk sanksi tersebut. "Kami tidak setuju dan mencoba untuk melawannya (banding)," tuturnya, Minggu (8/2).


Bukan tanpa alasan Huistra mengatakan hal itu. Sebab, menurutnya, sanksi empat laga tanpa penonton itu dirasa sangat berat bagi timnya untuk melakoni putaran ketiga nanti. Apalagi, fase terakhir Kompetisi Championship 2025/2026 sangat krusial untuk menentukan PSS Sleman bakal promosi ke Super League musim depan.


"Tentu pemain lebih suka bermain di depan suporter yang mendukung penuh. Tapi mereka akan tetap fokus untuk putaran ketiga ini," tegasnya.


Hukuman yang menimpa PSS Sleman itu merupakan buntut dari kericuhan yang terjadi pada laga pekan ke-18 Championship musim 2025/2026 saat tim Super Elang Jawa menjamu Barito Putera FC di Maguwoharjo International Stadium (MagIS), Sabtu (31/1) malam.


Berdasarkan fakta hukum Komdis PSSI, terdapat dua pelanggaran krusial yang dilakukan oleh PSS. Pertama, adanya pemasangan spanduk bernada provokasi dan umpatan yang ditujukan kepada klub tamu. Kedua, adanya penyalahgunaan alat pemadam api ringan (APAR) oleh oknum suporter dari tribun barat utara.


Aksi itu sempat membuat laga terhenti selama tiga menit akibat kepulan asap yang menutupi pandangan di dalam stadion. Atas rentetan kejadian itu, Komdis PSSI merujuk pada Pasal 70 ayat (1) dan (2), Lampiran 1 nomor 5 juncto Pasal 13 ayat (2) Kode Disiplin PSSI Tahun 2025.


Selain dilarang menghadirkan penonton dalam empat laga home, PSS juga diwajibkan membayar denda Rp 15 juta. Pihak federasi juga memberikan peringatan keras kepada manajemen agar kejadian serupa tidak terulang kembali. (ayu/laz)

Editor : Sevtia Eka Novarita
#MaGIS #laskar sembada #PSS Sleman #komdis #sanksi #hukuman #pieter huistra #PSSI #Super Elja #penonton #manajemen