Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Tak Boleh Main Karaoke Saat Puasa! Ini Aturan Baru Pemkab Kulon Progo..

Anom Bagaskoro • Rabu, 11 Maret 2026 | 20:33 WIB

DIALOG: Personel Satpol PP menanyakan identitas pemandu lagu yang bekerja di salah satu tempat karaoke.
DIALOG: Personel Satpol PP menanyakan identitas pemandu lagu yang bekerja di salah satu tempat karaoke.


KULON PROGO - Pemkab Kulon Progo resmi melarang aktivitas tempat karaoke dan hiburan malam beroperasi selama Ramadan hingga H+2 Lebaran.

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran (SE) bupati yang mulai berlaku sejak 2 Maret lalu untuk menjaga kondusivitas masyarakat selama bulan puasa.

Sekretaris Daerah Kulon Progo Triyono mengatakan, SE tersebut tentang pelaksanaan kegiatan di bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Nomor 200.1.1/819/2026.

Regulasi ini menyoroti beberapa hal berkaitan dengan sektor usaha yang disesuaikan.

"Untuk tempat karaoke diminta tutup sampai H+2 Lebaran," ucap Triyono, Rabu (11/3/2026).

Triyono menjelaskan, surat membatasi kegiatan masyarakat dan sektor usaha. Salah satunya membatasi aktivitas, usaha sektor pertunjukan, tempat hiburan, tempat karaoke, toko penjualan mihol, dan tempat sejenis lainnya.

Mereka dilarang beroperasi saat Ramadan hingga H+2 Lebaran. Setiap pelaku usaha wajib mematuhi larangan tersebut.

Usaha restoran, rumah makan, hingga kafe juga mendapat penyesuaian. Apabila pelaku usaha, hendak beroperasi di siang hari terdapat kewajiban untuk memasang tirai penutup.

Tujuannya, membatasi aktivitas makan minum agar tak terlihat hingga keluar tempat usaha.

"Kalau tempat karaoke kami berkoordinasi dengan DPMPTSP dan dinpar," ungkapnya.

Budi menjelaskan, pengawasan tempat karaoke lebih diutamakan. Surat edaran tersebut juga telah disebarluaskan ke PHRI.

Sehingga, pelaku usaha tinggal mematuhi. Sedangkan pengawasan bertujuan untuk mencegah tempat karaoke tetap buka selama Ramadan. (gas/wia

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#melarang #Aktivitas #tempat karaoke #Pemkab Kulon Progo #menjaga kondusivitas #karaoke