KULON PROGO – Beberapa kendaraan menjadi korban jalan berlubang di Jalan Nasional Jogja-Wates.
Meski permukaannya terlihat halus, lubang-lubang tersembunyi di sejumlah titik kerap membuat ban kendaraan pecah saat melaju dengan kecepatan normal.
Pantauan Radar Jogja menunjukkan adanya puluhan titik lubang di Jalan Nasional Jogja-Wates.
Beberapa titik telah ditambal, namun mulai rusak kembali. Lubang memiliki beragam ukuran dimensi, mulai dari 20 hingga 50 sentimeter.
Kedalamannya rata-rata 10 sentimeter, membuat kendaraan akan merasakan benturan keras apabila melewati lubang tersebut.
Pengelola Bengkel Sumber Rejeki Ban Imran Saiful mengungkapkan, banyaknya kendaraan mampir di bengkelnya.
Bengkel yang terletak di tepi Jalan Nasional Jogja-Wates, Kalurahan Demangrejo, Kapanewon Sentolo selalu menjadi jujugan pengendara.
"Kebanyakan yang ke sini bannya sobek, setiap harinya tujuh sampai delapan mobil ban sobek," ungkapnya.
Dia menyebut, kebanyakan ban mobil mengalami kerusakaan di bagian dinding ban.
Sebagai teknisi, ia memprediksi penyebabnya adalah goncangan keras mobil saat melewati lubang jalan yang dalam.
Imran membenarkan, banyaknya ban sobek dipengaruhi kondisi jalan yang berlubang.
Pengendara yang tidak terbiasa melintasi Jalan Jogja–Wates cenderung melaju dengan kecepatan tinggi karena mengira permukaan jalan mulus.
Padahal, lubang-lubang di sejumlah titik sulit terlihat, sehingga kendaraan kerap menghantam lubang dan berujung pada kerusakan ban.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga DPUPKP Kulon Progo Septi Adi Jati Prabowo membenarkan kerusakan jalan tersebut.
Pihaknya telah menerima laporan masyarakat, dan menyampaikannya ke Satker Pelaksana Jalan Nasional (PJN).
"Sudah kami laporkan ke PJN, semoga bisa ditindaklanjuti," ungkapnya.
Septi menyampaikan, Jalan Jogja-Wates memang cukup mulus jika dilihat dari jauh.
Namun, beberapa titik justru berlubang yang mampu membahayakan kendaraan.
Selain lubang, Jalan Jogja-Wates juga mengalami amblas sekitar 1-3 sentimeter di area badan jalan. Membuat kerataan jalan tak lagi sempurna.
Akan tetapi, kondisi itu tak bisa ditangani pihaknya. Lantaran, kewenangan penanganan jalan nasional berada di PJN.
Sehingga, hanya bisa mengimbau agar masyarakat mengatur kecepatan saat melaju di jalan nasional tersebut. (gas/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita