KULON PROGO - Jembatan Pandansimo resmi berganti menjadi Jembatan Kabanaran.
Perubahan ini, ternyata mengacu pada rekaman sejarah hingga letak kewilayahan infrastruktur penyambung dua kabupaten itu.
"Jadi ada beberapa faktor, sejarah, kewilayahan, dan tanggung jawab pemda," ungkap Bupati Kulon Progo Agung Setyawan, saat ditemui awak media, Rabu (19/11/2025).
Agung menjelaskan, perubahan nama jembatan yang semula Pandansimo berubah menjadi Jembatan Kabanaran tak ada tendensi politis apapun dengan Kabupaten Bantul.
Sebagai mana diketahui, jembatan baru penghubung Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) tersebut semula bernama Pandansimo, yang merupakan nama kawasan di Kalurahan Poncosari, Srandakan, Kabupaten Bantul.
Dan keberadaan jembatan dekat dengan pantai paling barat dari Kabupaten Bantul, yakni, Pantai Pandansimo.
Sedangkan pintu masuk jembatan dari Kabupaten Kulon Progo, Berada di wilayah Banaran, Kapanewon Galur.
Awalnya, Bupati Kulon Progo pernah mengusulkan nama jembatan untuk mengakomodir dua wilayah.
Agar sama-sama adil, diberi nama Jembatan Pandansimo-Banaran.
Akan tetapi, usulan yang disetujui pemerintah pusat ternyata Jembatan Kabanaran.
"Di luar prediksi Pemkab Kulon Progo," tuturnya.
Kendati tak sama dari usulan awal, penamaan Kabanaran dinilai sesuai dengan alur sejarah dari sudut pandang kewilayahan.
Agung mengaku telah menjalin komunikasi Sri Sultan Hamengkubuwono X.
Komunikasi itu, menegaskan kajian sejarah yang memastikan Kabanaran sebagai daerah cikal bakal berdirinya Keraton Yogyakarta.
"Kabanaran itu pesanggarahannya HB I, sebelum Gunung Gamping dan Keraton," ungkapnya.
Selain melakukan komunikasi dengan HB X, Pemkab Kulon Progo juga mengusulkan nama baru melalui jalur resmi.
Pemkab secara langsung bersurat ke Sekprov DIY. Pengusulan ini pun diamini dengan perubahan nama menjadi Jembatan Kabanaran.
Selain unsur sejarah, secara geografis jembatan berada di wilayah Kulon Progo.
Kasus serupa juga ditemukan pada penamaan Jembatan Srandakan.
Penamaan diklaim tak sesuai kondisi geografis. Lantaran, jembatan berada di Kulon Progo.
"Itu 80% di wilayah Kulon Progo, jangan sampai seperti Jembatan Srandakan," ucapnya.
Menurutnya, penamaan Jembatan Srandakan sebelumnya tak boleh terjadi kembali di Jembatan Kabanaran.
Lantaran, selain kewilayahan, Pemkab Kulon Progo juga ditugaskan dalam perawatan jembatan.
Pemkab Kulon Progo ikut membantu dalam penyediaan operasional arus listrik hingga perawatan berkala nantinya.
Sehingga, penamaan diharapkan mengakomodir kewilayahan Kulon Progo.
Tujuannya, agar masyarakat sekitar juga memiliki rasa kepemilikan yang sama. (gas)
Editor : Meitika Candra Lantiva