Pemkab Kulon Progo Berhasil Memulangkan Korban TPPO Dari Kamboja
KULON PROGO - Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menyandung Herlambang warga Kalurahan Sindutan, Kapanewon Temon, Kulon Progo menjadi perhatian pemerintah setempat.
Pemkab Kulon Progo dan Pemkal Sindutan turun tangan dan menempuh beberapa jalur untuk memulangkan Herlambang dari Kamboja.
Bupati Kulon Progo Agung Setyawan menjelaskan, upaya pemerintah dalam mendampingi korban TPPO di Kamboja.
Terdapat satu korban asal Kulon Progo bernama Herlambang, berhasil kabur dari pekerjaan ilegal di Kamboja.
"Jadi kami mendapat informasi adanya warga Kulon Progo, langsung kami hubungi KBRI," ucap Agung, Senin (17/11/2025).
Agung menyampaikan, Herlambang menjadi korban TPPO setelah dirinya menerima laporan dari kalurahan.
Dari cerita yang ia terima, masih ada ratusan WNI yang terjebak sebagai tenaga migran ilegal di Kamboja.
Untuk itu, Pemkab Kulon Progo mengupayakan pemulangan mandiri untuk warga Bumi Binangun.
Setelah berkonsultasi dengan KBRI, korban TPPO berhasil dipulangkan melalui jalur udara ke Bandara Soekarno Hatta.
Lantas, melanjutkan kepulangan melalui jalur darat ke Kulon Progo.
Langkah pemulangan melalui jalur mandiri diklaim untuk mempercepat dan menyelamatkan korban TPPO.
Lantaran, korban dalam incaran agen perusahaan setelah kabur dari tempat kerja.
"Harapannya, kasus ini menjadi pembelajaran jangan sampai tertipu iming-iming gaji tinggi kerja di luar negeri," ungkapnya.
Agung menyampaikan, upaya pemkab dalam melindungi warga migran asal Kulon Progo.
Namun, masyarakat tetap diminta berhati-hati.
Sebab, banyak loker luar negeri dengan iming-iming gaji besar.
Padahal loker tersebut, justru bersifat TPPO.
Sementara itu, Jagabaya Kalurahan Sindutan Muhtadi membenarkan, warganya yang menjadi koban TPPO.
Kasus korban TPPO terungkap, dari kecurigaan keluarga korban yang kesulitan menghubungi anggota keluarganya.
Pada awalnya, korban dijanjikan bekerja di Thailand.
Nahasnya, korban justru dibawa ke Kamboja dan bekerja secara ilegal sebagai scammer.
"Awalnya kami kesulitan menghubungi, tiba-tiba Oktober lalu keluarga berhasil menghubungi korban," ungkapnya.
Muhtadi menjelaskan, keluarga mendapatkan informasi, korban berhasil kabur dari perusahaan tempat bekerja.
Dari situlah, misi pemulangan korban berlangsung.
Korban yang bekerja melalui jalur ilegal, harus dipulangkan secara mandiri.
Padahal kondisi korban tak memiliki ongkos pulang.
Dari situ, Pemkal Sindutan melakukan komunikasi dengan Pemkab Kulon Progo dan menemukan jalan pulang yang cepat dan aman.
Pemkal Sindutan perlua menyiapkan anggaran Rp 5 juta untuk mendanai biaya pemulangan. Sedangkan, biaya lain disokong pemkab.
"Bukan hanya tiket, butuh dokumen administrasi dan uang untuk korban disana, total sekitar Rp 10 juta," ungkapnya.
Pemkal Sindutan perlu memutar otak agar biaya dapat tercover ke anggaran.
Pihaknya memanfaatkan APBKal bidang kebencanaan untuk memulangkan korban.
Lantaran, Kalurahan Sindutan diburu waktu, akibat keselamatan korban tak dijamin di sana. (gas)
Editor : Meitika Candra Lantiva