Diskominfo Kulon Progo Tertibkan Kabel Optik Semrawut, Sisir Jalan Nasional Jogja-Wates

KULON PROGO - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kulon Progo kembali menertibkan kabel optik yang mengganggu aktivitas masyarakat. Penertiban itu menindaklanjuti keluhan masyarakat atas banykanya kabel udara yang semrawut termasuk yang menjuntai ke tanah.
Kepala Diskominfo Kulon Progo Bambang Sutrisno mengatakan, penertiban berkolaborasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII). Penertiban kabel optik tersebut diwujudkan dengan penataan kabel udara dengan kategori semrawut atau tidak rapi.
"Kami menyisir Jalan Nasional Jogja-Wates, dari Jembatan Bantar hingga depan Kantor Kapanewon Sentolo," katanya, Rabu (21/10/2026).
Baca Juga: Karhutla Buat 79,3 Hektare Lereng Sumbing di Magelang Terbakar, mulai Merembet ke Hutan Lindung
Bamsut menyampaikan, sejauh ini penertiban fiber optik masih terfokus di jalan nasional wilayah Kapanewon Sentolo hingga Wates. Penertiban nantinya akan meluas secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi lapangan.
Pihaknya mencatat, temuan terbanyak yang memerlukan penertiban berupa kabel mengganggu pandangan, hingga membahayakan masyarakat. Kabel optik yang mengganggu kemudian disatukan agar rapi dan dipastikan tak mengganggu aktivitas masyarakat.
"Fokusnya perapihan kabel menjuntai ke tanah, hingga kabel mengganggu aktivitas masyarakat," jelasnya.
Menurutnya, penertiban kabel optik merupakan wujud tindak lanjut atas keluhan masyarakat terutama kabel optik yang menjuntai ke tanah.Dan kabel yang menjuntai sering kali menyebabkan kecelakaan.
Diskominfo Kulon Progo mengupayakan, penertiban kabel optik tak hanya dilakukan setiap tahun sekali. Namun, kegiatan penertiban digelar secara rutin tiap dua kali seminggu. Tujuannya, memastikan keamanan masyarakat dari kabel optik yang membahayakan.(gas/wia)
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




