Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Peserta Audax Asal Sleman Tewas, Diduga Alami Rem Blong di Samigaluh

A
Penulis: Anom Bagaskoro❯
TUNJUK: Personel Satlantas Polres Kulon Progo menunjukkan lokasi jatuhnya korban di Jalan Pengasih-Sermo -  Polres Kulon Progo
TUNJUK: Personel Satlantas Polres Kulon Progo menunjukkan lokasi jatuhnya korban di Jalan Pengasih-Sermo - Polres Kulon Progo

Advertisement

KULON PROGO – Ajang bersepeda jarak jauh Audax Jogja diwarnai kecelakaan maut. Salah seorang peserta, Astaria Murti, 32, asal Sleman, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Samigaluh-Loano, Kalurahan Pagerharjo, Kapanewon Samigaluh, Sabtu (3/10).

Advertisement

Korban diduga mengalami rem blong ketika melintasi turunan tajam. Sepeda yang dikendarainya kemudian kehilangan kendali hingga menabrak tiang listrik di pinggir jalan.

Informasi yang dihimpun Radar Jogja, korban sebelumnya telah menempuh rute dari Kota Jogja menuju Samigaluh. Setelah melewati kawasan Pasar Plono, korban melanjutkan perjalanan menuju Loano sesuai rute yang dilalui peserta Audax.

Advertisement

Namun, ketika melintasi turunan di kawasan Ngaglik, Pagerharjo, korban diduga mengalami masalah pada sistem pengereman sepeda.

Kasihumas Polres Kulon Progo Iptu Sarjoko mengatakan kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, sejumlah pesepeda memang tengah melintas di ruas jalan tersebut, baik secara berkelompok maupun individu.

Korban diketahui melaju dari arah timur menuju barat. Sesampainya di lokasi, korban kehilangan kendali atas sepeda yang dikendarainya.

“Korban kehilangan kendali, diduga sepeda mengalami rem blong,” ujar Iptu Sarjoko, Minggu (4/10).

Sepeda yang melaju tanpa kendali kemudian menabrak tiang listrik di sekitar lokasi. Benturan cukup keras membuat korban tidak sadarkan diri.

Warga bersama sejumlah pesepeda lain berusaha memberikan pertolongan. Mereka kemudian menghubungi ambulans Puskesmas Samigaluh 2 untuk mengevakuasi korban.

Namun, kondisi korban terus memburuk. Korban dinyatakan meninggal dunia sebelum sempat mendapatkan penanganan di fasilitas kesehatan tersebut.

Polres Kulon Progo memastikan kecelakaan tersebut merupakan laka tunggal. Polisi juga menemukan stiker bertuliskan Audax yang menempel pada sepeda korban.

Meski demikian, kepolisian belum dapat memastikan secara detail kegiatan yang diikuti korban. Pasalnya, tidak ada pemberitahuan mengenai rangkaian kegiatan Audax di wilayah Kulon Progo.

Pada hari yang sama, kecelakaan tunggal juga menimpa seorang pesepeda lainnya. Wakidi, 64, warga Kota Jogja, ditemukan meninggal dunia setelah terjatuh di saluran drainase Jalan Pengasih-Sermo, Kalurahan Karangsari, Kapanewon Pengasih.

Iptu Sarjoko menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.10 WIB. Saat itu, korban diduga sedang bersepeda bersama rombongan.

Korban diketahui melaju dari arah barat menuju timur. Namun ketika berada di lokasi kejadian, korban tiba-tiba kehilangan kendali.

Posisi korban yang berada di belakang rombongan membuat pesepeda lainnya tidak langsung mengetahui kejadian tersebut.

Rombongan baru menyadari ada yang tertinggal setelah perjalanan berlangsung. Mereka kemudian memutuskan untuk berbalik arah dan mencari korban.

Betapa terkejutnya rombongan ketika menemukan korban sudah tergeletak di saluran drainase di sisi Jalan Pengasih-Sermo. Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.

“Awalnya korban melaju dari arah barat ke timur, namun sesampai di lokasi kehilangan kendali,” ungkap Sarjoko.

Kedua kejadian tersebut sama-sama merupakan kecelakaan tunggal. Polisi masih melakukan penanganan sesuai prosedur terhadap masing-masing peristiwa. (gas)

 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar JogjaIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Langgar Batas Kesepakatan 300 Meter, Warung Kelontong di Kalasan Akhirnya Ditutup

Langgar Batas Kesepakatan 300 Meter, Warung Kelontong di Kalasan Akhirnya Ditutup

Warung kelontong di Cupuwatu I, Kalasan, Sleman, ditutup setelah dinilai melanggar kesepakatan jarak minimal antarwarung 300 meter. Polisi memediasi perselisihan warga.

Anggota DPRD Sleman Lilik Dwi Wahyana SE; Dongkrak PAD, Maksimalkan Sewa Barang Milik Daerah

Anggota DPRD Sleman Lilik Dwi Wahyana SE; Dongkrak PAD, Maksimalkan Sewa Barang Milik Daerah

PEMERINTAH Kabupaten Sleman memiliki banyak aset yang bisa dimanfaatkan publik dengan sistem sewa. Seperti stadion, gelanggang olahraga, gedung serba guna, wisma, hingga lapangan. Semuanya tergolong barang milik daerah

Belum Selesai Dibakar, Genting Godean Sudah Diburu Pembeli, Merek Kolektif Perkuat Daya Saing

Belum Selesai Dibakar, Genting Godean Sudah Diburu Pembeli, Merek Kolektif Perkuat Daya Saing

Sudah sekian lama produk genting asal Godean menjadi mata pencaharian utama warga setempat. Hingga menjadi sentra yang cukup dikenal luas di berbagai daerah. Genting godean telah memiliki merek kolektif yang terdaftar.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer