Kasus Korupsi BUMD PT SAK Kulon Progo: DPRD Minta BPKP Audit Menyeluruh

KULON PROGO - Kasus korupsi BUMD PT Selo Adikarto (PT SAK) di Kulon Progo masih menjadi sorotan.
DPRD Kulon Progo mengundang sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) bagian hukum, perekonomian, BKAD, dan Inspektorat Daerah Kulon Progo untuk menyamakan presepsi terkait pengelolaan PT SAK yang bermasalah.
"Dari kami, meminta agar ada audit menyeluruh di PT SAK oleh BPKP," ungkap Ketua Komisi 1 DPRD Kulon Progo Suryanto, Senin (6/4/2026).
Dalam kesempatan itu lembaga legislatif meminta OPD untuk memberikan paparan mengenai pengelolaan PT SAK oleh pemerintah kabupaten (Pemkab).
Hasilnya, dibeberkan, bahwa sejauh ini, Pemkab Kulon Progo memberikan suntikan modal melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk PT SAK.
Suntikan dana itu senilai Rp 32 miliar yang digelontorkan mulai tahun 2017 hingga 2022.
Dari penyertaan modal itu, PT SAK telah memberikan deviden (pembagian laba bersih perusahaan) senilai Rp 14 miliar.
Sehingga ada potensi kerugian yang ditanggung pemerintah daerah atas penyertaan modal itu.
Seiring berjalannya waktu, PT SAK tersangkut kasus hukum dugaan tindak pidana korupsi.
Bupati sebagai perwakilan pemegang saham lantas mengeluarkan keputusan penghentian sementara operasional PT SAK.
Penghentian sementara ini, menjadi sorotan DPRD, menyangkut nasib PT SAK selanjutnya.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




