Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Minimal 30 Persen, RTH di Kota Jogja Baru 23 Persen

Editor Content • Jumat, 11 November 2022 | 15:54 WIB
Photo
Photo
 

RADAR JOGJA - Masifnya pembangunan di DIJ menyebabkan terjadinya konversi lahan terbuka hijau (RTH). Khususnya di wilayah perkotaan, masih dibawah ambang minimum. Di Kota Jogja misalnya. Angkanya di bawah 30 persen dari aturan penyediaan RTH dalam Undang-undang 26 tahun 2007 tentang penataan ruang.

"Dalam undang-undang tersebut kan diatur proporsi (RTH) 30 persen dari total luas wilayah. Sebanyak 20 persen RTH Publik dan 10 persen RTH privat," ungkap Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jogjakarta Halik Sandra, kemarin (10/11).

Mengacu pada data terkini, disebutkan angka RTH di Kota Jogja sebanyak 23 persen. Dari luasan wilayah Kota Jogja sekitar 32,5 kilometer persegi. "Artinya kebutuhan RTH masih sangat kurang," imbuhnya.

Menurutnya, penyediaan RTH di DIJ utamanya di Kota Jogja tidaklah mudah. Mengingat padatnya pemukiman. RTH publik masih minim. Apalagi RTH privat. Tanah lapang dan pekarangan lambat laun tertutup cor semen.
RTH sangat penting untuk mendukung ketersediaan oksigen. Dilain sisi meminimalisir genangan air dan meredam banjir, dengan didukung penyediaan sumur resapan. "Saya rasa ini perlu disosialisasikan. Juga setiap pembangunan tetap mengedepankan RTH dan sumur resapan," bebernya.

Sebagai seniman dan pecinta lingkungan Nasirun menilai, pemerintah perlu memaksimalkan lagi RTH sekaligus melindungi tumbuhan lokal di Jogja. Tujuannya selain meningkatkan kualitas udara juga menjaga sumber mata air. "Di Kota Jogja ini saya kira yang masih asri itu area perhutanan UGM. Kalo di Kota sangat minim apalagi untuk tanaman endemik lokalnya. Misalnya tanaman Tanjung. Kalau beringin masih banyak dijumpai," katanya.

Maria, 25, warga Domisili Jogja mengatakan, pojon perindang juga sangat minim di beberapa wilayah. Misalnya di bantaran Kali Code Kota Jogja. "Saya kira menanam dalam pot perlu digerakkan," sambungnya. (mel/pra) Editor : Editor Content
#rth