Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

JAWA POS - RADAR JOGJA, EDISI RABU, 29 APRIL 2026

H
Penulis: Herpri Kartun❯
JAWA POS - RADAR JOGJA, EDISI RABU, 29 APRIL 2026
JAWA POS - RADAR JOGJA, EDISI RABU, 29 APRIL 2026

Advertisement

 

 

Advertisement
Editor : Herpri Kartun
Sumber : Radar Jogja
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar JogjaIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Kasus Penganiayaan Anak, 11 Pengasuh Daycare Little Aresha Divonis Penjara

Kasus Penganiayaan Anak, 11 Pengasuh Daycare Little Aresha Divonis Penjara

PN Yogyakarta memvonis 11 pengasuh Daycare Little Aresha 2 hingga 3 tahun penjara atas kasus kekerasan dan penelantaran anak. Para terdakwa juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp60 juta.

11 Pengasuh Daycare Divonis Dua hingga Tiga Tahun ; Ortu Korban Nilai Keputusan Hakim Tak Adil

11 Pengasuh Daycare Divonis Dua hingga Tiga Tahun ; Ortu Korban Nilai Keputusan Hakim Tak Adil

Setelah serangkaian proses panjang persidangan, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jogja akhirnya menjatuhkan vonis terhadap 11 terdakwa pengasuh di Daycare Little Aresha. Para terdakwa kasus penelantaran dan kekerasa

 Dua Terdakwa Lanjutan Kasus Kekerasan Anak Bantah Lakukan Pengikatan dan Pembendongan

Dua Terdakwa Lanjutan Kasus Kekerasan Anak Bantah Lakukan Pengikatan dan Pembendongan

Dua terdakwa gelombang kedua kasus kekerasan dan penelantaran terhadap anak di Daycare Little Aresha, Istiana Nurmawaddah dan Tia Nur Aini, mengajukan perlawanan terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Neger

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer