Penilik Madya Disdikpora Kota Jogja Rochmat mengakui, persebaran SMP negeri di wilayahnya tidak merata. Itu berkaitan dengan sejarah perkembangan Kota Jogja, yang mengakibatkan menumpuknya SMP di bagian utara. Oleh sebab itu, Disdikpora melakukan penambahan jumlah kelas SMP negeri di bagian selatan, demi menciptakan rasa adil bagi siswa. “Kami tambah kelas di SMPN 9 dan SMPN 10 Jogja. Untuk keadilan, kami sudah berusaha,” ujarnya saat diwawancarai Senin (13/6).
Rochmat menjelaskan, semisal SMPN 9 Jogja memiliki lima kelas, maka kelas akan ditambah menjadi sembilan. Hal ini diharapkan dapat memberi ruang lebih banyak bagi daya tampung SMP. Pasalnya, Disdikpora tidak dapat menambah jumlah SMP negeri di Kota Jogja, lantaran prosesnya membutuhkan mekanisme yang panjang. “Yang jelas kami tidak akan menambah SMP negeri. Dalam waktu dekat, yang bisa dilakukan ya nyupliki siswa untuk ditambahkan di sekolah selatan,” lontarnya.
Dengan menyuplik siswa dari SMP negeri di utara, jumlah siswa pada SMP negeri di selatan dapat bertambah. Dimisalkan, SMPN 9 Jogja awalnya memiliki kuota 13 siswa untuk jalur zonasi. Kuota dapat bertambah, bahkan sampai 29 siswa. Ini sekaligus jadi upaya untuk mengurangi penumpukan di SMP negeri bagian utara. “Sehingga kelihatan, yang dilihat jarak terjauh. Keadilannya di sisi itu,” ucapnya.
Tapi Rochmat tidak menjelaskan secara rinci, terkait adanya penyesuaian persentase jalur PPDB. Dia mengatakan, Disdikpora Kota Jogja berharap ada penambahan luasan zonasi. “Harapan kami kalau jarak wilayah, nanti sama. (Jadi, Red) 300 semua,” sebutnya.
Selanjutnya dibeberkan tentang evaluasi pendaftaran PPDB. Mayoritas aduan dari wali murid berkaitan dengan kartu keluarga (KK) yang tidak diketahui. Padahal, mereka telah tinggal di Kota Jogja cukup lama. “Penduduk kota, tapi setelah dicek, kepindahannya Oktober 2021. Ini harus kami beri penjelasan panjang bahwa perpindahan KK tidak boleh lebih dari 1 Juni 2021,” jelasnya.
Kemudian terkait domisili, meskipun siswa dan walinya sudah lama tinggal di Jogja, belum tentu memiliki KK Jogja. “Pengertian domisili dan KK banyak ambigu. Tinggal di Umbulharjo, tapi KK masih Gunungkidul. Belum pindah. Berarti masuk kategori luar kota. Meski sudah beberapa tahun tinggal di situ,” tandasnya.
Temukan Modus Famili Lain
Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja menemukan modus memanfaatkan status famili lain dalam kartu keluarga (KK). Sebagai upaya mempermudah calon siswa luar kota agar dapat diterima di SMP di Jogja.
Anggota Forpi Kota Jogja Baharuddin Kamba mengatakan, ada empat sekolah yang dipantau lembaganya Senin (13/6). Antara lain SMPN 6, SMPN 8, SMPN 12 dan SMPN 14 Kota Jogja. Dalam pemantauan ditemukan modus menggunakan status famili lain di berkas pendaftaran calon peserta didik baru jalur zonasi.
“Jumlahnya semakin banyak di sekolah yang dianggap favorit. Ini setiap tahun Forpi Kota Jogja ditemukan,” sebutnya ketika dihubungi Radar Jogja Senin (13/6).
Kamba menegaskan, Forpi akan menelusuri lebih lanjut temuan ini, termasuk meminta penjelasan dari Disdukcapil Kota Jogja terkait keabsahan atas status famili lain yang tercantum dalam KK. “Apabila terjadi pemutasian penduduk, perlu akuntabilitas dan transparansi. Terutama pada saat penambahan anggota keluarga dalam kartu keluarga atau C1,” ujarnya.
Dikatakan pula, perlu peran aktif dari pengurus kewilayahan. Dalam hal ini RT dan RW untuk memastikan apakah nama yang tercantum dalam KK atau C1. Terkait kebenaran calon peserta didik, merupakan warga yang berdomisili di Kota Jogja. “Jika bukan, ketua RT/RW dapat menyampaikan hal itu ke kalurahan, kemantren, atau Kantor Disdukcapil Kota Jogja,” cetusnya.
Diungkap, Forpi sudah memprediksi adanya temuan modus KK famili lain dalam PPDB tahun ajaran 2022/2023. Temuan ini, jadi catatan maupun rekomendasi untuk disampaikan ke Penjabat Wali Kota Jogja Sumadi sebagai bahan perbaikan.
“Agar kasus nunut KK tidak terjadi kembali di tahun akan datang. Karena merugikan calon siswa yang betul-betul merupakan warga Kota Jogja tapi harus tersingkir karena kalah dekat jarak antara rumah dengan tempat tinggal,” tandas Kamba. (fat/laz) Editor : Editor Content