Salah satu penyedia bentor Malioboro Suji, 53, mengungkapkan keberatannya atas kebijakan Pemprov DIJ tentang pemberlakuan semi pedestrian tersebut. Sebab menurutnya hanya kawasan Malioboro yang berpotensi mendatangkan penumpang.
"Ya kami keberatan kalau misalnya Malioboro ditutup untuk kendaraan bermotor, bentor kami mau dikemanakan? Jogja kecil, yang ramai hanya di Malioboro saja," ungkapnya.
Mereka menuntut agar Pemprov DIJ menyediakan tempat baru atau subsidi untuk kebutuhan sehari-hari selama dua pekan.
“Karena dua minggu ke depan kami bingung mau bagaimana. Ya ini perwakilan kami sudah di dalam bersama dewan," ujarnya.
Kendati demikian Suji mengakui jika bentor melanggar Perda DIY nomor 5 tahun 2015 tentang pendapatan lain-lain pemerintah daerah. Namun dia menegaskan hanya itu caranya mencari nafkah.
“Ya kami hanya sama-sama mencari makan saja," katanya.
Ketua Paguyuban Becak Motor Jogja Parmin menambahkan, pihaknya meminta para pengemudi bentor tetap diperbolehkan beroperasi di Malioboro.
“Kami ke sini minta perlindungan," tegasnya. (sky) Editor : Editor News