Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Legislatif Ingatkan Jangan Lagi Ada Tarif Nuthuk Demi Citra Pariwisata Jogja Nyaman dan Aman selama libur Lebaran

Iwan Nurwanto • Rabu, 18 Maret 2026 | 07:00 WIB

Pengayuh becak listrik menunggu calon penumpang di kawasan Gedongkiwo, Kota Jogja, Selasa (15/3/2026).
Pengayuh becak listrik menunggu calon penumpang di kawasan Gedongkiwo, Kota Jogja, Selasa (15/3/2026).

JOGJA – Pimpinan DPRD Kota Jogja mendorong antisipasi praktik nuthuk, yaitu tarif tidak wajar di sektor pariwisata, agar tidak terjadi selama libur panjang Lebaran 2026.

Wakil Ketua I DPRD Kota Jogja Sinarbiyat Nujanat mengatakan, perilaku nuthuk kerap dilakukan oleh sejumlah oknum yang mencari keuntungan sesaat.

Padahal, dampak dari tindakan tersebut dapat membawa efek berkepanjangan pada wajah pariwisata Kota Jogja.

Oleh karena itu, dia mendorong agar antisipasi tindakan nuthuk pada tarif parkir atau harga makanan bisa diantisipasi sejak dini.

Sehingga predikat Jogja sebagai destinasi wisata yang nyaman dan aman bisa terus terjaga.

“Jangan sampai ada perilaku masyarakat yang memanfaatkan situasi untuk keuntungan pribadi tapi merusak citra kota, seperti persoalan tarif parkir atau harga belanja yang tidak transparan,” ujar Sinarbiyat saat ditemui, Rabu (11/3/2026).

Politisi Partai Gerindra itu menyampaikan, pemerintah kota (pemkot) juga tidak boleh hanya fokus pada pencegahan tarif parkir atau harga makanan nuthuk saja. Namun sektor usaha lain juga harus diperhatikan.

Misalnya komoditas yang dijajakan oleh pedagang asongan atau pedagang kaki lima.

Sinarbiyat menilai, persoalan harga nuthuk sudah menjadi permasalahan yang hampir selalu terjadi ketika masa libur panjang.

Sehingga legislatif berharap masalah tersebut tidak muncul kembali di masa libur panjang Lebaran.

“Ini persoalan serius yang harus segera diselesaikan,” pesannya.

Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo menyatakan, salah satu Upaya antisipasi yang dilakukan pada sektor perparkiran.

Sebab, pemkot sudah mengeluarkan inovasi berupa parkir dengan pembayaran digital.

Pengguna jasa parkir bisa melakukan pembayaran dengan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).

Hasto menegaskan, bahwa titik parkir digital berupaya terus ditambah untuk mengantisipasi tindakan parkir yang menerapkan tarif tidak wajar.

Adapun pada 2026 ini target parkir digital diharapkan dapat menyentuh 700 titik.

“Terus kami tambah QRIS-nya, dan tentunya diawasi,” tegasnya belum lama ini. (inu/wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#Nyaman dan Aman #antisipasi #legislatif #harga makanan #tarif parkir #Citra Pariwisata Jogja #nuthuk #libur lebaran