Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Geger Menu MBG Diduga Ikan Mentah dan Roti Kadaluarsa, Begini Penjelasan Resmi BGN DIY

Agung Dwi Prakoso • Rabu, 11 Maret 2026 | 20:46 WIB

BELUM SIAP MAKAN: Menu MBG yang dikeluhkan oleh wali murid karena diberikan dalam kondisi mentah.
BELUM SIAP MAKAN: Menu MBG yang dikeluhkan oleh wali murid karena diberikan dalam kondisi mentah.

JOGJA - Badan Gizi Nasional (BGN) Regional DIY memberikan tanggapan terkait menu makan bergizi gratis (MBG) yang jadi sorotan. Mulai dari roti yang kadaluarsa hingga ikan mentah.

Kepala BGN Regional DIY Gagat Widyatmoko mengatakan telah mendalami informasi roti kadaluarsa di menu MBG yang beredar di DIY.

Berdasarkan hasil penelusuran, ia mengeklaim roti tersebut masih dalam kondisi layak konsumsi sesuai label utama produk.

Namun terdapat kelalaian dari pihak supplier yang menggunakan label kemasan dari pesanan sebelumnya sehingga tercantum tanggal yang sudah melewati masa kedaluarsa.

"Hal ini tentu menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (11/3/2026).

Menurutnya, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut berada di wilayah Sleman.

Perwakilan dari SPPG juga telah dipanggil untuk dilakukan klarifikasi dan pembinaan.

Baca Juga: Tak Boleh Main Karaoke Saat Puasa! Ini Aturan Baru Pemkab Kulon Progo..

"Kepada SPPG tersebut telah diberikan teguran serta diinstruksikan untuk memperketat penerapan SOP, khususnya dalam proses pengecekan label, distribusi,dan pengendalian mutu pangan agar kejadian serupa tidak terulang kembali," bebernya.

Selain itu, beredar juga video mengenai menu MBG yang disebut siswa sebagai “ikan mentah”.

Menu tersebut diedarkan oleh SPPG Argosari Sedayu yang mendistribusikan paket porsi kecil untuk dikonsumsi hari berikutnya.

Baca Juga: Gegara Ledakan Obat Petasan di Suryodiningratan, Balita dan Dua Orang Dewasa Dibawa ke RS

"Komposisi (menu) roti pisang, ikan bandeng presto, dan dua tahu ungkep," paparnya.

Pihaknya juga telah melakukan penelusuran serta klarifikasi. Menurutnya, ikan tersebut merupakan ikan bandeng yang sudah dipresto dan diproses pengukusan terlebih dahulu.

Ia memastikan ikan tersebut dalam kondisi siap dikonsumsi.

"Kami telah melakukan mediasi secara konstruktif antara unsur wilayah, pihak SPPG, serta wali siswa, guna meluruskan kesalahpahaman yang terjadi sehingga situasi dapat dipahami secara utuh oleh semua pihak," tegasnya.

Baca Juga: Kuasa Hukum Layangkan Surat ke Bupati Kebumen, Minta Ikut Urai Sengketa Tanah Satlantas

Ia mengimbau kepada seluruh jajaran SPPG agar berhati-hati dan menegakkan SOP secara komprehensif.

Informasi yang berkembang di lapangan diharapkan bisa segera ditanggapi lebih responsif.

"Sehingga apabila muncul informasi yang kurang tepat dapat segera dilakukan tindakan korektif maupun klarifikasi secara cepat," jelasnya.

Baca Juga: PSS Sleman Libur Kompetisi, Hanya Cleberson dan Ferrel Yang Absen

Terpisah, Sekretaris Provinsi (Sekprov) DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti mengapresiasi langkah BGN Regional DIY yang membuka hotline pengaduan terkait program MBG.

Program dengan tajuk Lapor Mas Kareg itu menjadi sarana masyarakat melapor secara langsung.

"Masukan maupun aspirasi terkait pelaksanaan program MBG bisa disampaikan," ujarnya.

Baca Juga: Pemudik Wajib Tahu! Jalur Clongop dan Bundelan Kini Hilang di Google Maps, Ini Alasannya

Made, sapaan akrabnya, menilai upaya BGN itu sebagai bentuk iktikad baik menghadirkan layanan publik yang lebih transparan dan akuntabel.

Kritik dan masukan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pelaksanaan program MBG di lapangan.

“Ini respons yang cukup bagus dari apa yang sebelumnya disampaikan Pak Gubernur. Kami berharap langkah ini bisa menjadi percontohan, terutama dalam keterbukaan terkait asupan dan kandungan gizi dalam menu MBG maupun aspek pembiayaannya. Paling tidak, transparansi itu sudah mulai dibangun,” bebernya.

Baca Juga: Link Live Streaming PSIM Jogja vs Persijap Jepara di SSA Malam Ini Rabu 11 Maret 2026

Persoalan di lapangan menurutnya bisa segera terdeteksi dan ditangani jika hotline pengaduan itu berjalan.

Masyarakat diminta tidak ragu menyampaikan laporan apabila menemukan permasalahan dalam pelaksanaan program MBG.

"Jangan takut untuk melapor. Bu Nanik dari BGN (Pusat) juga sudah menjamin bahwa pelapor tidak akan dikenai sanksi. Jadi kita percaya saja bahwa niat baik ini memang untuk memperbaiki layanan,” katanya.

Baca Juga: Dishub Kota Magelang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Pantau Arus lewat ATCS, hingga Cek Armada Bus

Selain membuka hotline, BGN Regional DIY juga membentuk Posko Aduan SPPG Kapanewon Seyegan yang berlokasi di SPPG Margomulyo.

Posko tersebut berfungsi sebagai titik layanan langsung bagi masyarakat yang ingin menyampaikan laporan atau meminta klarifikasi terkait pelaksanaan program MBG di wilayah setempat.

Ke depan, posko aduan serupa direncanakan akan dibentuk secara bertahap di seluruh kapanewon di DIY. (oso)

 
Editor : Winda Atika Ira Puspita
#Badan Gizi Nasional (BGN) #Mbg #BGN DIY #roti kadaluarsa #ikan mentah