JOGJA - Lama tak terdengar namanya, sosok Karunia Anas Hidayat kembali disebut di persidangan perkara hibah pariwisata dengan terdakwa mantan Bupati Sleman Sri Purnomo (SP).
Kemunculan nama Anas terjadi saat jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan saksi Suparmono ke depan sidang.
Ketika peristiwa hibah pariwisata 2020, Suparmono menjabat camat atau panewu Cangkringan, Sleman.
Seperti diketahui, di sidang-sidang sebelumnya nama Anas berulang-ulang disebut sejumlah saksi.
Dia merupakan orang dekat Anggota DPRD Sleman Raudi Akmal (RA) yang juga putra SP.
Anas diketahui menjadi orang kepercayaan RA dalam mengkonsolidasikan pemenangan Kustini, ibunda RA yang maju sebagai bupati dalam Pilkada Sleman 2020.
Salah satu sarananya melalui proposal dari kelompok sadar wisata (pokdarwis) penerima hibah pariwisata. Dikumpulkan kepada Anas di rumah dinas bupati Sleman.
“Saudara saksi kenal dengan Saudara Anas,” cecar Jaksa Hasti Novindari di Pengadilan Tipikor Jogja, Rabu (18/2/2026).
Mendengar pertanyaan itu, Suparmono langsung menjawab kenal. Dia menceritakan, perkenalannya mantan sekretaris pribadi RA itu.
Suparmono mengenal Anas saat bertandang ke kantor Kapanewon Cangkringan. Sehabis salat di musala dia berpapasan dengan Anas di halaman kantor kapanewon.
Saat itu Anas tengah bersama Wisnu Wijaya, anak buah Suparmono.
“Saya diberi tahu itu namanya Anas oleh Wisnu,” terang pria yang mengalami promosi dari panewu ke kepala dinas di era Kustini sebagai bupati.
JPU mengejar dengan menanyakan kepentingan Annas bertemu Wisnu di kantor Kapanewon Cangkringan.
“Masak Bapak tidak bertanya mereka mau kemana,” kejar jaksa Novi. “Anas mau mengecek penerima hibah, cuma itu,” jawabnya.
Keterangan ini memantik reaksi JPU. Novi lantas mengeja dengan mempertanyakan kapasitas Anas.
“Dia mengurus hibah pariwisata apakah dari dinas atau dari mana?,” kejar jaksa yang selama sidang kerap berdebat sengit dengan Soepriyadi SH, penasihat hukum terdakwa SP.
Dalam sidang itu, Soepriyadi dan rekannya Rizal tampak mengenakan masker putih. Suparmono mengaku tak menanyakan lebih lanjut.
Dia menyadari sebagai kekurangannya. “Itu kelemahan saya, tidak terlalu detail karena banyak urusan,” ujar mantan kepala Dinas Pariwisata Sleman ini.
Dua atau tiga hari setelah Anas ke Cangkringan, dia mendapatkan telepon dari salah satu dukuh penerima dana hibah dari destinasi Kebun Bunga.
“Pak Camat ini ada orang kok mau minta uang setelah dana hibah cair,” ujarnya menirukan pertanyaan dukuh di telepon.
Dia kemudian tak mengizinkan dukuh tersebut memberikan uang sepeser pun. “Saya bilang nggak boleh, siapapun nggak boleh,” tegasnya.
Suparmono juga mengklarifikasi Wisnu Wijaya bukan sopir panewu Cakringan. Namun tenaga honorer di Jawatan Kemakmuran Kapanewon Cangkringan.
Dalam sidang pada Rabu (11/2/2026) Wisnu dinilai memberikan keterangan berbelit-belit. Ketua Majelis Hakim
Melinda Aritonang sempat memperingatkan Wisnu dapat diproses hukum karena memberikan keterangan palsu di pengadilan.
Dalam perjalanan waktu setelah dirinya tak lagi menjabat panewu Cangkringan beberapa orang yang dikenal dekat dengan RA diketahui Suparmono.
Dia sudah pindah dari kepala dinas pariwisata menjadi kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Sleman.
Misalnya Anas yang belakangan diketahui ternyata warga Cangkringan. Kemudian dokter Septi Wahyu Afrianto yang akrab disapa Fian dan Gigih Wijaya Kurniawan.
Sidang juga memeriksa lurah dan mantan lurah Jogotirto, Berbah, Sleman. Namanya Arum Setiya dan Mitha Mayasari. Keduanya ternyata suami istri.
Setiya lengser digantikan istrinya Mita. Awalnya status suami istri tak diketahui. Baru terungkap setelah Hakim
Anggota Gabriel Siallagan memancing pertanyaan ke Setiya. “Setelah selesai menjabat lurah, saksi penggantinya siapa?,” tanya Gabriel.
Setiya melirik saksi di sebelahnya. Dia menjawab yang menggantikannya adalah istrinya. “Beliau,” kataya sambil menunjuk istrinya yang ada di sebelahnya.
Gabriel belum sadar keduanya adalah suami-istri. Pertanyaan diteruskan dengan menanyakan hubungan Setiya dengan Mitha.
“Ada hubungan saudara?,” tanya Gabriel. “Lebih dari saudara, Pak. Beliau istri saya,” jawab Setiya.
Seketika pengunjunng sidang tertawa dengan jawaban polos dari Setiya. Banyak tak mengira kedua saksi adalah suami istri.
Gelagat mereka tak kentara. Duduk berjauhan di kursi panjang. “Owalah, jadi setelah selesai digantikan istri ya. Duduknya agak dekatan to, kan suami istri.” kelakar Gabriel.
Dalam sidang tersebut, kedua saksi dimintai keterangan terkait proses penerimaan dana hibah pariwisata Sleman.
Setiya mengaku pernah menghadiri sosialisasi hibah pariwisata yang dihadiri terdakwa SP di Pendapa Parasamnya.
Waktunya sekitar Oktober 2020. SP menyampaikan hibah pariwisata dapat diakses setiap kalurahan yang mempunyai objek wisata.
Bila ada potensi wisata juga bisa mengajukan melalui skema proposal. Ada empat pokdarwis di Jogotirto mendapatkan hibah. Setiap pokdarwis mendapatkan Rp 50 juta.
Usai dimintai keterangan, Setiya dan Mita langsung menemui Kustini yang duduk di deretan kursi pengunjung. Setiya menyalami.
Diikuti Mita yang lantas berpelukan dengan Kustini. Mereka bersama-sama keluar dari ruang sidang. (oso/kus)
Editor : Winda Atika Ira Puspita