JOGJA – Dua puluh empat pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Malioboro ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jogja, Selasa (30/12). Empat belas di antaranya merupakan pedagang sate yang asapnya sering dikeluhkan wisatawan.
Kepala Seksi Pengendalian Operasional Satpol PP Kota Jogja Yudho Bangun Pamungkas mengatakan, pedagang sate memang menjadi atensi penertiban. Sebab merupakan pelaku usaha yang paling banyak dikeluhkan pengunjung. Lantaran kerap menimbulkan polusi asap dari panggangan.
Selain itu, juga tidak jarang menimbulkan masalah kebersihan lingkungan. Lantaran meninggalkan sampah berupa bungkus makanan, tusuk sate, bekas bumbu dan arang yang masih menyala begitu saja. “Ini sangat mengganggu kenyamanan dan kebersihan kawasan Malioboro," ujar Yudho saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon, Selasa (30/12).
Para PKL di kawasan Malioboro sering melakukan aksi kucing-kucingan dengan petugas. Mereka biasanya mangkal di titik-titik strategis seperti sirip-sirip Malioboro seperti jalan Simpang Dagen, Sosrowijayan, dan Ngabean. Namun segera melarikan diri saat melihat personel Satpol PP mendekat.
Dalam penertiban yang dilakukan, Satpol PP Kota Jogja menyita berbagai sarana berjualan. Seperti anglo, kursi, payung besar, hingga gerobak. Kemudian untuk barang cepat busuk seperti bumbu yang diamankan langsung dimusnahkan.
Yudho menegaskan, bagi pedagang yang barangnya disita diwajibkan datang ke Kantor Satpol PP Kota Jogja untuk membuat surat pernyataan. Sehingga ketika kembali mengulangi perbuatannya bakal diberikan sanksi yang lebih tegas.
Misalnya berupa penahanan barang dengan waktu lebih lama. “Supaya ada efek jera,” tegas Yudho. (inu/pra)
Editor : Heru Pratomo