Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Komisi A Dorong Mesin ADM Ada di Seluruh Kemantren

Zakki Mubarok • Jumat, 8 Agustus 2025 | 05:36 WIB
DORONG: Ketua Komisi A DPRD Kota Jogja Susanto Dwi Antoro saat ditemui seusai sidak di Kantor Disdukcapil Kota Jogja, Kamis (7/8/2025).
DORONG: Ketua Komisi A DPRD Kota Jogja Susanto Dwi Antoro saat ditemui seusai sidak di Kantor Disdukcapil Kota Jogja, Kamis (7/8/2025).

JOGJA - Komisi A DPRD Kota Jogja mendorong dinas kependudukan dan pencatatan sipil (disdukcapil) menambah mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Bahkan, komisi yang membidangi kependudukan ini berharap layanan ADM bisa merata di 14 kemantren.


”Kami menginginkan ADM itu bisa hadir di 14 kemantren, karena kependudukan adalah hal utama,” kata Ketua Komisi A DPRD Kota Jogja Susanto Dwi Antoro di sela melakukan inspeksi mendadak di kantor disdukcapil, Kamis (7/8).


Menurutnya, kehadiran ADM cukup membantu masyarakat saat mengurus administrasi kependudukan. Keberadaan ADM juga dapat meminimalisasi antrean.

Baca Juga: Legislatif Kota Jogja Dorong Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) Bisa Tersedia di Seluruh Kemantren
Politikus PDI Perjuangan itu juga berharap jenis pelayanan di ADM terus disempurnakan. Lantaran selama ini hanya sebatas berfungsi untuk mencetak dokumen kependudukan. Seperti KK (kartu keluarga), KIA (kartu identitas anak), akta kelahiran, akta perkawinan, akta kematian, dan surat keterangan pindah WNI (warga negara Indonesia).


Padahal, menurut Toro, tidak sedikit masyarakat yang membutuhkan pelayanan kependudukan lain. Contohnya perubahan status kependudukan. Hingga sekarang, layanan ini masih manual.
“Kami merasa perlu dikaji lagi agar ADM bisa memenuhi kebutuhan masyarakat,” ucpanya.

Baca Juga: Disdukcapil Bantul Catat Ada 41 Warga Cantumkan Agama Kepercayaan di e-KTP
Berdasar data Disdukcapil Kota Jogja, saat ini ada sembilan titik ADM. Di lingkungan balai kota terletak di kantor disdukcapil dan mall pelayanan publik.


Sementara, di tingkat wilayah sebagian berada di kantor kemantren. Yakni Jetis, Mergangsan, Rejowinangun, Wirobrajan, dan Danurejan. Sisanya terletak di UPT PASTY, UPT Taman Pintar.

Baca Juga: Komisi A DPRD DIY Monitoring Pelaksanaan Perda DIY No. 9 Tahun 2015 ke Sejumlah Kapanewon, Adminduk dan KIA Hak Dasar Layanan Publik Masyarakat
Kepala Disdukcapil Kota Jogja Septi Sri Rejeki berkomitmen untuk terus menambah ADM. Namun, hal tersebut tergantung kemampuan anggaran. Sebab, angagran pengadaan mesin ADM plus fasilitas penunjangnya cukup besar. Sekitar Rp 350 juta per unit.


”Kami harapannya memang bisa di seluruh kemantren, bahkan di kelurahan,” katanya. (inu/zam)

Editor : Herpri Kartun
#DPRD Jogja #kartu keluarga #kartu identitas anak (kia) #Disdukcapil #wni #Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM)