RADAR JOGJA - Kekhawatiran yang sama juga dirasakan Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) terkait menurunnya jumlah wisatawan ke DIY dampak dari larangan study tour.
Menyikapi hal ini, GIPI DIY meminta pemangku kebijakan melakukan penegakan regulasi seperti pembatasan usia armada dan tata niaga yang sehat.
Ketua GIPI DIY Bobby Ardiyanto mengatakan, regulasi harus dibuat sebagai bentuk ketegasan kepada pelaku usaha yang melanggar ketentuan aspek keselamatan penumpang.
"Secara tegas bisa pencabutan izin usaha serta proses hukum sesuai hukum yang berlaku sebagai bentuk punishment atas kelalaian dan pelanggaran yang mengakibatkan meninggal dunia," katanya Kamis (23/5).
Bobby menjelaskan, kedua adalah soal perlunya dibuat standar ekosistem usaha dan tata niaga yang sehat, terkontrol dan terevaluasi teruntuk pelaku usaha.
Terkait pelayanan juga perlu diedukasi dan diawasi oleh sistem, agar pelayanan prima sesuai standar pelayanan yang ditetapkan dapat terwujud.
"Sehingga pelaku usaha tidak semata-mata mengejar keuntungan tanpa mengutamakan keselamatan pengguna jasanya," ujarnya.
Menurutnya, fenomena kecelakaan yang menimpa rombongan study tour sekolah sering terjadi dan terulang.
Salah satu faktornya, kurangnya monitoring evaluasi serta ketidaktegasan regulasi yang menjadikan pelaku usaha melanggar.
Sehingga abai dan lalai terhadap keselamatan penumpang.
"Kalau itu terjadi (terus) dan tidak diluruskan, tentunya pasti akan berdampak di pariwisata DIY yang memiliki segmentasi pelajar," jelasnya.
Pun masyarakat atau pengguna jasa diminta untuk mengubah paradigmanya dalam memilih tour and travel dan moda transportasi yang digunakan.
Tentunya mengedepankan standar kualitas pelayanan bukan berlomba memilih harga yang murah.
"Maka ini bisa mendorong iklim usaha yang melakukan persaingan atas dasar pelayanan prima. Bukan sekadar bertarung harga dan cara bisnis yang negatif," terangnya.
Sehingga beberapa hal tersebut, sejatinya bisa dimulai sejak saat ini sebagai momentum untuk membenahi tata niaga pariwisata yang sehat.
Dengan demikian, fenomena-fenomena kejadian pariwisata negatif dan merugikan semua pihak dapat diteka.
Serta diiharapkan terwujudnya perubahan dunia pariwisata yang bertanggung jawab.
"Ini momentum untuk membenahi tata niaga pariwisata yang sehat dan bertanggung jawab yang didukung oleh regulasi pemerintah yg tegas dan implementatif. Serta pemahaman masyarakat akan keselamatan keamanan dan kenyamanan dalam berwisata bukan hanya harga yang murah," tambahnya.
Editor : Bahana.