JOGJA - Satreskrim Polresta Jogja membekuk komplotan copet lintas provinsi. Rencananya para pelaku itu hendak beraksi di Malioboro, Kota Jogja, saat malam pergantian tahun.
Namun, niat itu tidak terlaksana. Sebab, mereka terungkap terlebih dulu.
Kasat Reskrim Polresta Jogja AKP Probo Satrio mengatakan, pelaku berjumlah lima orang. Pengungkapan berawal saat laporan warga kehilangan handphone (HP) saat di Mal Malioboro pada Sabtu (28/10/2023) lalu.
Kasat Reskrim Polresta Jogja AKP Probo Satrio mengatakan, pelaku berjumlah lima orang. Pengungkapan berawal saat laporan warga kehilangan handphone (HP) saat di Mal Malioboro pada Sabtu (28/10/2023) lalu.
Setelah itu, dilakukan penyelidikan terhadap pelaku dan kamera CCTV sekitar lokasi kejadian.
Dia menambahkan, kelima pelaku ditangkap pada 23 Desember lalu. Itu seusai dilakukan serangkaian penyelidikan sehingga diketahui keberadaan pelaku.
Dia menambahkan, kelima pelaku ditangkap pada 23 Desember lalu. Itu seusai dilakukan serangkaian penyelidikan sehingga diketahui keberadaan pelaku.
"Tim menemukan keberadaan pelaku akan melakukan tindak pencopetan di Ambarrukmo Plaza, akhirnya pada pukul 15.00 WIB kelompok pelaku tersebut diamankan di sekitaran Jalan Laksda Adisucipto sebelum melakukan pencopetan kembali," katanya, Kamis (28/12/2023).
Baca Juga: Nilainya Sampai Rp 35 Juta, Total Barang yang Ditemukan di Kereta Api dan Stasiun Selama Libur Natal, Daop 6 Imbau Jaga Bawaan
Menurutnya, dari hasil interogasi terungkap para pelaku mengakui sebagai kelompok copet lintas provinsi.
Menurutnya, dari hasil interogasi terungkap para pelaku mengakui sebagai kelompok copet lintas provinsi.
Para pelaku juga mengaku telah melakukan pencopetan di berbagai kota besar di Indonesia. Di antaranya, Pasar Senin di Jakarta, Bekasi dan Bandung di Jawa Barat, Semarang dan Klaten di Jawa Tengah, serta Sleman dan Kota Jogja di DIY.
Pada aksinya 28 Oktober di Mal Malioboro lalu, para pelaku mendapatkan satu HP Redmi milik korban atau pelapor.
Pada aksinya 28 Oktober di Mal Malioboro lalu, para pelaku mendapatkan satu HP Redmi milik korban atau pelapor.
Pada hari yang sama, para pelaku juga mendapatkan tiga HP dan tiga dompet di sepanjang jalur Pedestrian Malioboro Kota Jogja dari tujuh korban.
"Para pelaku memang rencananya akan melakukan pencopetan di Kota Jogja pada puncak liburan Natal dan Tahun Baru 2024. Di mana, wisatawan di Malioboro akan sangat padat dan memungkinkan akan mendapatkan hasil yang banyak," imbuh Probo.
Pelaku pertama berinisial TK, perempuan, 43. Dia berperan sebagai pemimpin kelompok, eksekutor, penjual barang hasil kejahatan, dan membagi jumlah uang hasil kejahatan.
Pelaku pertama berinisial TK, perempuan, 43. Dia berperan sebagai pemimpin kelompok, eksekutor, penjual barang hasil kejahatan, dan membagi jumlah uang hasil kejahatan.
Pelaku kedua inisial AB, perempuan, 30. Dia berperan mengalihkan perhatian korban, menerima barang hasil eksekusi, dan meneruskan ke pelaku lain.
Pelaku ketiga FES, perempuan, 53. Perannya sama dengan AB.
Pelaku keempat MY, laki-laki, 40. Berperan sama seperti AB dan FES.
Pelaku kelima DI, laki-laki, 44. Dia mengumpulkan semua hasil kejahatan dan ikut menjual barang hasil kejahatan.
Baca Juga: Dua Minggu Sebelum Coblosan, Kemenag Kebumen Bakal Sampaikan Pesan Pemilu Lewat Khutbah Jumat
Probo mengungkapkan, dalam aksinya pelaku menggunakan alumunium foil. Alat itu digunakan untuk membungkus HP curian.
Probo mengungkapkan, dalam aksinya pelaku menggunakan alumunium foil. Alat itu digunakan untuk membungkus HP curian.
"Dari pengakuan pelaku, dengan dibungkus alumunium foil saat ditelpon tidak bersuara meski di-setting berdering," ungkapnya. Para pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara," jelasnya. (rul)