Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Punya Honda C100 Senilai Rp 2,4 Juta, Segini Harta Kekayaan Raja Keraton Jogja Sri Sultan Hamengku Buwono X

Bahana. • Kamis, 14 Desember 2023 | 22:00 WIB
PERNYATAAN: Gubernur DIJ HB X memberikan pernyataan Sapa Aruh kepada warga DIJ di Kompleks Kantor Kepatihan Pemprov DIJ, Selasa (22/6). Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat ini juga menekankan pentingnya gerakan Jogo Wargo. (DWI AGUS/RADAR JOGJA)
PERNYATAAN: Gubernur DIJ HB X memberikan pernyataan Sapa Aruh kepada warga DIJ di Kompleks Kantor Kepatihan Pemprov DIJ, Selasa (22/6). Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat ini juga menekankan pentingnya gerakan Jogo Wargo. (DWI AGUS/RADAR JOGJA)

RADAR JOGJA - Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X merupakan raja Keraton Jogja, yang menjabat sebagai gubernur DIY seumur hidup.

HB X merupakan raja keraton yang ke-10 dan menjabat sejak 7 Maret 1989.

Sedangkan HB X dinobatkan sebagai gubernu DIU sejak 3 Oktober 1998.

Sebagai seorang pejabat, HB X cukup taat melaporkan harta kekayaan melalui laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN). 

Sebagai seorang raja dan juga gubernur, berikut jumlah harta kekayaan HB X berdasarkan LHKPN

A. Tanah dan bangunan

HB X tercatat memiliki 9 aset tanah dan juga bangunan yang tersebar di beberapa daerah.

Tanah dan bangunan tersebut tercatat memiliki nilai total Rp7.580.625.000, dengan rincian:

- Tanah dan Bangunan dengan luas 665 m2/660 m2 di Kota Jakarta Pusat seharga Rp4.472.589.000

- Tanah dan Bangunan dengan luas 225 m2/231 m2 di Kota Yogyakarta seharga Rp772.656.000

- Tanah dan Bangunan dengan luas 118 m2/118 m2 di Kota Yogyakarta seharga Rp560.000.000

- Tanah dan Bangunan dengan luas 132.3 m2/74.44 m2 di Kota Jakarta Pusat seharga Rp1.200.000.000

- Tanah dan Bangunan dengan luas 26 m2/22 m2 di Kota Jakarta Selatan seharga Rp290.000.000

- Tanah dengan luas 610 m2 di Kota Bogor seharga Rp107.380.000

- Tanah dengan luas 6258 m2 di Kabupaten Gunungkidul seharga Rp98.000.000

- Tanah dengan luas 200 m2 di Kabupaten Sleman seharga Rp40.000.000

- Tanah dengan luas 176 m2 di Kabupaten Gunungkidul seharga Rp40.000.000

B. Alat transportasi dan mesin

HB X memiliki 4 unit mobil dan juga 5 unit motor dengan nilai total Rp1.057.839.000, dengan rincian:

Mobil

- Mobil Mercedez Benz Sedan Tahun 1970, Hasil Sendiri dengan nilai Rp95.000.000 2022

- Mobil Toyota Alphard Minibus Tahun 2010, Hasil Sendiri dengan nilai Rp486.400.000

- Mobil Nissan Np 300 Frontiner/Pick Up Double Cabin Tahun 2010, Hasil Sendiri dengan nilai Rp159.600.000

- Mobil Honda City 1,5l Rs Cvt Tahun 2021, Hasil Sendiri dengan nilai Rp302.000.000

- Motor Honda Nf 100 Sepeda Motor / Solo Tahun 2006, Hasil Sendiri dengan nilai Rp3.420.000

- Motor Honda / Nf 100 Sld Sepeda Motor / Solo Tahun 2006, Hasil Sendiri dengan nilai Rp2.850.000

- Motor Suzuki / Uw 125 Cc Sepeda Motor / Solo Tahun 2007, Hasil Sendiri dengan nilai Rp2.964.000

-Motor Honda C100 Sepeda Motor Tahun 1996, Hasil Sendiri dengan nilai Rp2.470.000

- Motor Honda C 100 Spm Solo Tahun 2006, Hasil Sendiri seharga Rp3.135.000

C. Harta bergerak lainnya

HB X memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp2.458.520.600

D. Surat Berharga

Ia juga masih memiliki surat berharga dengan nilai sebesar Rp13.116.805.300

E. Kas dan setara kas

Tabungan atau kas dan setara kas yang dimiliki HB X sangat besar dengan nilai Rp14.342.098.039

Jika ditotal secara keseluruhan, harta kekayaan HB X adalah sebesar Rp38.555.887.939 dan tidak memiliki utang.
Editor : Bahana.
#HB X #harta kekayaan #Sri Sultan Hamengku Buwono X #LHKPN