RADAR JOGJA - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jogja memberikan fasilitas pelayanan, utamanya bagi para penyandang disabilitas dan kaum rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, serta lansia.Untuk mereka disiapkan loket khusus. Letaknya di loket 8. Selain itu, ada juga fasilitas guiding block untuk memudahkan langkah para tuna netra."Semua sudah kami persiapkan agar pelayanan prima," Kepala Dinas Dukcapil Kota Jogja Septi Sri Rejeki.
Selain pengadaan fasilitas khusus disabilitas dan kaum rentan pihaknya juga memaksimalkan kepengurusan administrasi kependudukan melalui Aplikasi Jogja Smart Service (JSS). Misalnya dalam hal perekaman dan pencetakan KTP dan KIA.
Selain itu, kepengurusan akta kematian juga dipastikan lebih mudah dan cepat. Sebelumnya akta kematian harus diurus di bagian catatan sipil dan harus melewati beberapa proses.
Namun, kini pengurusan akta kemarian bisa terintegrasi dan dapat selesai dalam waktu satu hari.Ini sudah terintegrasi semua. Ketika pemohon ingin memperbaharui akta kematian akan diterima sampai penyelesaian KTP dan KK yang sudah update terkait dengan ahli waris, dan hanya satu hari. “Hari ini proses, besok sudah diambil," ujarnya.
Salah satu warga Pringgokusuman Teguh mengaku nyaman dan terbantu saat mengakses layanan di Dinas Dukcapil Kota Jogja. Dia mengaku kerap kali kebingungan saat harus mengurus berkas kependudukan. Namun, menurutnya para petugas Dinas Dukcapil sangat membantunya mengarahkan dalam mendapatkan akses pelayanan." Semoga ke depan akan terus meningkatkan kenyamanan pelayanan kepada masyarakat terutama dalam administrasi kependudukan," harap Teguh. (isa/din)