Malioboro Perlu Dilengkapi Sarpras Mitigasi, DPRD Kota Jogja Bahas Raperda Ripparda 2026–2045

JOGJA - DPRD Kota Jogja mendorong penguatan aspek keamanan di destinasi wisata favorit, khususnya kawasan Malioboro. Upaya tersebut akan dimasukkan dalam pembahasan Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Ripparda) 2026–2045 melalui penyediaan sarana mitigasi dan penguatan koordinasi antarinstansi.
Anggota Pansus Raperda Ripparda Fajar Kurniawan mengatakan, aspek keamanan merupakan salah satu unsur penting di destinasi wisata. Khususnya di Malioboro yang selama ini memiliki tingkat kunjungan tinggi.
“Penting adanya fasilitas keselamatan fisik di kawasan strategis yang memiliki tingkat kunjungan tinggi seperti kawasan Malioboro,” ujar Fajar, Rabu (4/11/2026).
Fajar menilai destinasi wisata favorit perlu dilengkapi sarana prasarana (sarpras) mitigasi. Seperti informasi terkait jalur evakuasi, titik kumpul, petunjuk keselamatan, hingga prosedur penanganan bagi pengunjung ketika terjadi keadaan darurat.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendesak agar segera ada penguatan koordinasi antarinstansi. Misalnya dinas kesehatan (dinkes) melalui optimalisasi public safety center (PSC) dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jogja.
Ketua Pansus Raperda Ripparda Krisnadi Setyawan menegaskan, dokumen perencanaan kepariwisataan memang wajib mengantisipasi berbagai potensi risiko secara nyata. Sehingga dalam pembahasan Raperda Ripparda pihaknya tidak hanya fokus mengatur promosi dan pengembangan destinasi.
Dalam proses pembahasan Raperda Ripparda, dewan juga akan mengatur tugas dan tanggung jawab masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menciptakan keamanan di destinasi wisata.
“Akan diperjelas pembagian tanggung jawab, serta merumuskan langkah mitigasi dan prosedur penanganan keadaan darurat yang tepat,” terangnya.
Baca Juga: Leptospirosis di DIY Tembus 576 Kasus, 23 Orang Meninggal, Bantul Sumbang Angka Tertinggi
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Jogja Lucia Daning Krisnawati menilai usulan dari legislatif memang perlu diwujudkan. Pihaknya telah memiliki rencana integrasi sektor pariwisata dengan layanan kesehatan untuk mengembangkan potensi wisata medis dan kebugaran.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




