Normalisasi Sungai Code Selesai, Permalasahan Genangan Diklaim Hanya Tinggal 20 Persen

JOGJA – Seiring selesainya normalisasi Sungai Code segmen Jembatan Kewk hingga belakang Hotel Tentrem, permasalahan genangan diklaim berkurang atau tinggal 20 persen. Praktis, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Jogja bakal menjadwalkan program tersebut secara rutin.
Kepala DPUPKP Kota Jogja Umi Akhsanti mengatakan, normalisasi sungai dapat berdampak langsung pada pengurangan genangan. Khususnya terhadap lima titik permukiman yang selama ini mengandalkan aliran drainase menuju Sungai Code. Seperti di Karangsari, Jogokaryan, Giwangan, Tegalgendu, dan Sorogenen.
“Setelah ini, kami akan menjadwalkan normalisasi secara rutin agar kondisi sungai tetap terjaga,” ujar Umi di Balai Kota, Rabu (21/10/2026).
Umi menjelaskan normalisasi sungai yang dilakukan meliputi pengerukan sedimentasi dan penertiban bangunan liar di bantaran sungai. Program tersebut selesai sesuai target karena rampung sebelum musim penghujan tiba.
Baca Juga: BPN Gunungkidul Dilaporkan ke Ombudsman RI Perwakilan DIY, LBH Soroti Dugaan Maladministrasi
Kepala Bidang Sumber Daya Air Dan Drainase DPUPKP Kota Jogja Rahmawan Kurniadi menambahkan, berdasarkan pendataan 2018 tercatat ada 31 titik genangan. Seiring dengan upaya penanganan, kini permasalahan genangan hanya tinggal 20 persen atau lima titik.
Rahmawan membeberkan, lima titik itu tersebar di wilayah Klitren, Karangwaru, Ngupasan, Keparakan, Prawirodirjan, dan Jalan Kusbini. Ia mengaku dari lima titik tersebut sebagian sudah dilakukan penanganan namun belum optimal. Misalnya di Jalan Kusbini masih ada sedikit genangan di sekitar Balai Yasa, serta di Karangwaru yang berada di depan SMAN 4 Jogja proyek saluran air hujan belum sepenuhnya selesai.
“Tapi tahun depan akan dilakukan updating titik genangan lagi. Mungkin ada timbulan titik baru lagi,” tambahnya. (inu/wia)
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




