Pemkot Jogja Hilangkan Perjalanan Luar Negeri, Dewan Pangkas Perdin 50 Persen

JOGJA - Kebijakan efisiensi anggaran diprediksi berdampak sektor usaha transportasi lantaran berkurangnya perjalanan dinas (perdin).
Kalangan legislatif maupun eksekutif di Kota Jogja diketahui sudah mulai mengurangi intensitas perjalanan dinas untuk dalam maupun luar negeri.
Di lingkungan Pemkot Jogja misalnya, Wakil Wali Kota Wawan Harmawan mengatakan, perjalanan dinas luar negeri telah dihilangkan.
Alhasil penggunaan pesawat antarnegara kemungkinan tidak dilakukan pada tahun ini.
Meskipun demikian, ia menyebut untuk perjalanan dalam negeri tetap diperbolehkan.
Namun tidak tahu pasti apakah akan dikurangi dibandingkan tahun sebelumnya atau malah tetap.
Lantaran belum ada keputusan pasti.
"Sepengetahuan saya hanya perjalanan luar negeri yang hilang. Kalau dalam negeri belum ada perubahan,” ujar Wawan saat dikonfirmasi, Minggu (12/4).
Dalam proses menunggu keputusan pasti terkait efisiensi perdin, kepala daerah yang pernah aktif di kepengurusan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DIJ ini justru banyak mendengar keluhan dari pengusaha transportasi lokal.
Khususnya bus pariwisata.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




