MAGELANG - Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas jalan penghubung wilayah Bandongan, Kabupaten Magelang, Kamis (26/2). Insiden yang melibatkan mobil dan sepeda motor itu mengakibatkan satu orang mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Kasat Lantas Polres Magelang Kota AKP Ida Lismawati menyebut, kecelakaan terjadi sekitar pukul 11.25 di Jalan Raden Abdulloh. Tepatnya di wilayah Paingan, Trasan, Bandongan. "Golongan laka sedang, dengan dua kendaraan terlibat, yakni Honda Brio dan sepeda motor Yamaha," jelasnya.
Kendaraan yang terlibat adalah mobil Honda Brio bernomor polisi AA 1560 EG yang dikemudikan F, 60 warga Bandongan, serta sepeda motor Yamaha bernomor polisi AA 6074 MT yang dikendarai M, 30 warga Windusari.
Dari hasil olah TKP, lanjut Ida, kecelakaan bermula saat mobil Honda Brio melaju dari arah timur (Cacaban) menuju barat (Bandongan). Saat tiba di lokasi kejadian, mobil diduga kehilangan kendali. "Sesampainya di TKP, diduga pengemudi kurang konsentrasi sehingga kendaraan oleng dan menabrak sepeda motor," sebutnya.
Benturan pun tidak terhindarkan, mengingat posisi kendaraan roda dua berada di jalur yang sama. Sepeda motor yang dikendarai korban langsung terdampak dan pengendara terjatuh.
Ida mengatakan, dalam kejadian tersebut tidak ada korban meninggal dunia maupun luka berat kategori kritis. Namun, satu orang mengalami luka serius. Pengendara sepeda motor dilaporkan mengalami cedera kepala ringan serta patah tulang pada kaki kanan.
Sementara itu, pengemudi mobil tidak dilaporkan mengalami luka. Kerugian materiil akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai sekitar Rp 2 juta. Ida menyebut, kecelakaan dipicu oleh faktor kelalaian pengemudi. "Pengemudi diduga kurang konsentrasi saat berkendara," bebernya. (aya)
Editor : Heru Pratomo