MUNGKID - Pemkab Magelang mulai mengandalkan kebijakan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) sebagai satu sumber untuk memperkuat pendanaan pembangunan daerah. Langkah ini ditempuh di tengah keterbatasan anggaran dan tingginya ketergantungan daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.
Bupati Magelang Grengseng Pamuji menuturkan, kebijakan opsen PKB diposisikan sebagai instrumen untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Sekaligus membuka ruang fiskal yang lebih leluasa bagi pemerintah daerah dalam membiayai program prioritas.
"Setiap penerimaan dari pajak daerah, termasuk opsen PKB, akan masuk ke APBD dan dikembalikan untuk kebutuhan masyarakat," ujarnya, Sabtu (21/2).
Grengseng menambahkan, opsen PKB hadir sebagai satu alternatif untuk memperkuat struktur pendapatan daerah. Dengan adanya tambahan dari sektor ini, pemerintah daerah diharapkan memiliki fleksibilitas lebih dalam menentukan prioritas pembangunan.
Dia memastikan, dana dari opsen PKB akan diarahkan ke sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Satu fokus utama adalah pembangunan infrastruktur dasar, seperti jalan dan jembatan, terutama di wilayah pelosok yang masih membutuhkan peningkatan akses.
Baca Juga: Plafon Rumah Rusak, Dua Pemuda di Sanden Bantul Terluka Parah dan Harus Dilarikan ke Rumah Sakit Buntut Pembuatan Mercon
Selain itu, dana juga akan digunakan untuk memperbaiki kualitas layanan publik, mulai dari birokrasi hingga fasilitas dasar seperti kesehatan dan pendidikan. "Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan layanan publik," tegasnya.
Di sisi lain, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada tingkat kepatuhan wajib pajak. Tanpa partisipasi masyarakat, potensi penerimaan dari opsen PKB tidak akan maksimal.
Namun demikian, tantangan di lapangan tidak sederhana. Dia mencontohkan, masih adanya tunggakan pajak kendaraan dan rendahnya kesadaran sebagian wajib pajak menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.
Baca Juga: Buntut Penghentian Operasional, Ratusan Karyawan PT. SAK Resmi Di-PHK
Grengseng melanjutkan, penguatan PAD melalui opsen PKB memang menjanjikan tambahan pendapatan, tetapi efektivitasnya tetap akan diuji pada implementasi. Mulai dari sistem pemungutan, transparansi penggunaan anggaran, hingga dampaknya terhadap pembangunan nyata di lapangan.
Tanpa pengelolaan yang akuntabel, lanjut dia, kebijakan ini berisiko hanya menjadi tambahan beban administratif tanpa hasil signifikan.
Sebaliknya, jika dikelola dengan baik, opsen PKB dapat menjadi salah satu tulang punggung baru pembiayaan daerah, yakni mendorong percepatan pembangunan sekaligus mengurangi ketergantungan pada pemerintah pusat. (aya/pra)
Editor : Heru Pratomo