Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Komis C DPRD Kebumen Kejar Potensi PAD dari Jasa Layanan Internet

Muhammad Hafied • Rabu, 4 Februari 2026 | 21:15 WIB

 

 

Ketua Komisi C DPRD Kebumen Bambang Suparjo
Ketua Komisi C DPRD Kebumen Bambang Suparjo

KEBUMEN - DPRD Kebumen sedang menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Upaya peningkatan pendapatan daerah yang bakal dilakukan salah satunya dengan menyisir sektor jasa layanan internet.

Ketua Komisi C DPRD Kebumen Bambang Suparjo mengatakan, perkembangan bisnis layanan internet di Kebumen saat ini mulai berkembang pesat. Namun dari ekosistem bisnis tersebut belum begitu memberikan kontribusi besar terhadap PAD. "Itu investasi besar lho. Saya dengar bisa miliaran, nah ini yang akan kami sisir," tegas Bambang Rabu (4/2).

Kepada Radar Jogja, dia menjelaskan secara garis besar keberadaan jasa layanan internet sejauh ini belum tergarap secara optimal dari sisi pendapatan daerah. Komisi C, kata Bambang, akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan peninjauan dan pendataan terhada pelaku usaha jasa layanan internet.

Dia memastikan, komisinya akan melihat dari sisi perizinan serta kewajiban yang melekat terkait pajak dan retribusi daerah. "Katakanlah ada tiang internet di atas tanah pemkab, bisa sewa atau pakai sistem retrbusi lain," jelasnya.

Ke depan, lanjut Bambang, Komisi C segera mendorong lahirnya kebijakan atau regulasi khusus yang mengatur tentang jasa layanan internet. Regulasi ini akan mengatur poin yang berkaitan dengan potensi pendapatan dari jasa internet agar optimal tanpa menghambat pertumbuhan sektor usaha.

Langkah ini juga diharapkan bukan sekadar bicara PAD, tetapi juga menciptakan iklim usaha yang tertib sekaligus berkeadilan. "Kami tentu akan mendorong ada perda tersendiri. Diatur secara eksplisit, sebagai payung hukum," tegasnya.

Selain sektor jasa layanan internet, di tahun ini Komisi C akan menyisir sektor lain yang selama ini belum memberikan PAD secara optimal. Upaya tersebut menjadi bagian komitmen DPRD Kebumen dalam mendorong kemandirian fiskal daerah. "Barangkali ada sektor yang belum termonitor, nanti kami cek satu per satu," ungkapnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kebumen Aden Andri Susilo mengatakan, pemerintah daerah mulai menerapkan tarif atas keberadaan tiang jasa layanan internet. Kebijakan ini muali berlaku sejak bergulirnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

"Sekitar Rp 108 ribu per tahun buat satu titik tiang. Jumlahnya berapa saya lupa, tapi itu potensi besar," ujarnya.

Dijelaskan, pemberlakuan tarif sewa ini berangkat dari maraknya tiang jasa layanan internet di pinggir jalan yang notabene berada di atas lahan pemerintah. Melihat fenomena ini kemudian muncul inisiatif agar keberadaan tiang tersebut dapat memberikan kontribusi positif bagi PAD. Pemkab juga akan mendata ulang sekaligus menata tiang dari berbagai penyedia jasa internet. Langkah ini selain berorientasi terhadap PAD, tetapi juga tetap memperhatkan estetik kota. (fid/eno)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#pendapatan asli daerah (PAD) #dprd kebumen #PAD #tiang provider #Komisi C #Jasa #layanan internet