Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Program MBG selama Libur Sekolah Tetap Berjalan Hanya bagi Guru dan Siswa Yang Mau

Muhammad Hafied • Sabtu, 27 Desember 2025 | 12:05 WIB
PERHATIKAN SOP: Pelajar menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disediakan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Unisa di SD Negeri Serangan, Kota Jogja, Jumat (3/10).
PERHATIKAN SOP: Pelajar menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disediakan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Unisa di SD Negeri Serangan, Kota Jogja, Jumat (3/10).

 

 

KEBUMEN - Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tak terkendala, meski memasuki musim libur sekolah. Program skala prioritas nasional ini dipastikan akan tetap menjangkau penerima manfaat.

Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Wilayah Jogja dan Jawa Tengah Selatan Harsono Budi Waluyo menjelaskan, program MBG tidak terpengaruh jadwal musim libur sekolah. Hal ini sebagai bentuk intervensi agar upaya pemenuhan gizi bagi penerima manfaat tidak terputus.

Dijelaskan, merujuk Keputusan Kepala BGN Nomor 52.1 Tahun 2025 telah dijabarkan pedoman tata kelola penyelenggaraan MBG selama libur sekolah. Dalam klausul mekanisme diterangkan pelaksanaan distribusi MBG ketika libur sekolah hanya akan dilaksanakan pada sekolah-sekolah yang para guru dan siwanya berkenan hadir di hari libur.

Jika sekolah tidak berkenan, maka Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan fokus mendisitrbusikan menyasar kelompok 3B. Yakni, ibu hamil, ibu menyusui dan anak balita.

Adapun jenis paket MBG yang digunakan selama libur sekolah berupa kombinasi antara paket siap santap yang dimasak di SPPG dan paket kemasan. "Tetap dilakukan sepanjang sekolah menghendaki," terang Harsono, kepada Radar Jogja, Jumat (26/12).

Dalam surat keputusan Kepala BGN tersebut juga diatur frekuensi pendistribusian MBG pada musim libur sekolah dilakukan dua kali dalam seminggu. Terkait penyesuaian paket sajian, BGN tetap memperhatikan aspek pemenuhan gizi, higienis, keamanan pangan san kepraktisan serta kerapihan dalam pengemasan.

Terkait kemasan, BGN mengatur penggunaan ompreng khusus untuk paket siap santap dan kantong totebag untuk paket kemasan. SPPG juga diminta menyediakan kantong sejumlah penerima manfaat dengan ditambah kuota 10 persen sebagai cadangan.

Menyangkut alokasi biaya MBG per porsi, dibanderol sebesar Rp 15 ribu untuk setiap penerima manfaat. Biaya yang dikucurkan melalui bantuan pemerintah ini dialokasikan untuk tiga kompone, masing-masing biaya bahan baku, biaya operasional dan biaya sewa. (fid/pra)

 

Editor : Heru Pratomo
#Mbg #kebumen #Guru #Siswa #kppg #SPPG #BGN