Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Sopir Angkot Wadul Dewan, soal Masih Beroperasinya Odong-Odong di Kebumen

Muhammad Hafied • Selasa, 16 Desember 2025 | 03:30 WIB

 

SAMPAIKAN ASPIRASI: Para sopir angkot menggelar aksi di gedung DPRD Kebumen Senin (15/12). Mereka berkeluh kesah terkait persoalan kereta kelinci atau odong-odong.
SAMPAIKAN ASPIRASI: Para sopir angkot menggelar aksi di gedung DPRD Kebumen Senin (15/12). Mereka berkeluh kesah terkait persoalan kereta kelinci atau odong-odong.

KEBUMEN - Ratusan sopir angkutan kota (angkot) dari berbagai trayek berkumpul di gedung DPRD Kebumen Senin (15/12). Mereka meluapkan kekecewaan lantaran kereta kelinci atau odong-odong masih bebas beroperasi. Padahal belum lama bupati telah menerbitkan surat edaran (SE) Nomor 500.11.8/4126 Tahun 2025 yang berisi larangan operasi bagi odong-odong.

Perwakilan Paguyuban Awak Angkutan Kebumen Budiharto mengatakan, surat edaran yang dikeluarkan bupati bukan jaminan odong-odong dapat berhenti beroperasi. Justru menurutnya pelaku usaha odong-odong seolah mengabaikan.

Terbukti setelah SE diterbitkan, masih banyak odong-odong tetap nekat berkeliaran di jalan umum. "Sudah jelas-jelas melanggar hukum. Tolong ditindak," ucapnya saat audiensi bersama pimpinan dan anggota DPRD Kebumen.

Budiharto mengungkapkan, tidak sedikit masyarakat lebih memilih odong-odong sebagai alat transportasi yang notabene ilegal, ketimbang angkutan resmi. Kondisi ini otomatis berpengaruh terhadap pendapatan para sopir angkot. Di satu sisi, odong-odong tidak dituntut yang berkaitan dengan pajak, asuransi, administrasi lain hingga kelaikan kendaraan.

Dia khwatir, jika odong-odong terus dibiarkan akan menutup keran rezeki pata sopir agkot. Oleh karena itu, dia bersama rekan sopir lain memutuskan datang ke gedung dewan untuk mencari solusi. "Saya mohon sekali. Bisa ditilang atau dikandangin dalam bentuk apa pun," ujarnya.

Pada seruan aksi tersebut, para sopir membawa masing-masing armada angkutan umum ke gedung dewan. Mereka memarkirkan kendaraan di sekitar Alun-Alun Pancasila. Kondisi ini membuat arus lalu lintas cukup tersendat. Dalam aksinya para sopir menyuarakan aspirasi dan kegelisahan lewat pengeras suara dan berbagai macam spanduk.

Aksi tersebut berlangsung kondusif. Para sopir diterima langsung unsur pimpinan dan anggota dewan. Mereka juga menyatakan sikap dengan didengarkan langsung kepala dinas terkait, termasuk dari unsur kepolisian. "Odong-odong itu enak, tidak bayar asuransi dan sebagainya. Lah kami semua harus komplet," kata perwakilan Paguyuban Bus Medium Pariwisata Kebumen Kristianto.

Sementara itu, Ketua DPRD Kebumen Saman mengatakan, seluruh aspirasi yang disampaikan sopir angkot telah tercatat dengan baik. Dia meminta dari unsur terkait dapat menindaklajuti aspirasi sopir terkait larangan beroperasinya odong-odong sebagaimana ditegaskan dalam peraturan berlaku.

Dia mengaku sepakat dengan adanya larangan odong-odong beroperasi. Prinsipnya karena kendaraan yang telah modifikasi tersebut tidak sesuai aturan. (fid/eno)

Editor : Sevtia Eka Novarita
#kebumen #sopir angkot #dprd kebumen #odong-odong #sopir #angkutan kota (angkot) #Paguyuban Awak Angkutan Kebumen #kereta kelinci