Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Semua Pekerja Dapur MBG di Purworejo Diminta Didaftarkan dalam Program JKN 

M
Penulis: Muhammad Hafied❯
PEMBUATAN: Suasana dapur MBG di SPPG Samigaluh. 
PEMBUATAN: Suasana dapur MBG di SPPG Samigaluh. 

Advertisement

 

PURWOREJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo terus berupaya memperkuat ketercapaian Universal Healt Coverage (UHC) atau jaminan kesehatan bagi setiap warga secara adil.

Salah satu upaya yang dilakukan dengan mendorong pengelola dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk dapat memastikan setiap pekerja telah terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Advertisement

Asisten I Sekretariat Daerah (Sekda) Purworejo Ahmad Jainudin mengatakan, keterlibatan banyak tenaga kerja di dapur MBG perlu menjadi perhatian bersama, terutama terkait perlindungan kesehatan bagi yang terlibat aktif dalam operasional dapur tersebut.

 Dia menegaskan pentingnya pengelola dapur MBG memastikan para pekerja memperoleh perlindungan jaminan kesehatan optimal. "Tidak hanya mendukung capaian program UHC, tetapi juga memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh tenaga terlibat," ujarnya saat sosialisasi program JKN bagi pekerja dapur MBG, Jumat (22/5).

Advertisement

Menurut Ahmad, keberadaan dapur MBG dengan puluhan tenaga kerja perlu diidentifikasi dan didorong agar seluruh yang terlibat menjadi peserta JKN. Dia menyebut, sejauh ini masih terdapat pekerja di dapur MBG belum memiliki perlindungan jaminan kesehatan.

Oleh karena itu, dia mengimbau kepala dapur segera mengumpulkan laporan berisi data kepesertaan BPJS Kesehatan guna memudahkan pendataan.

"Laporan ditargetkan disampaikan paling lambat akhir Juni 2026," ucap Ahmad yang juga Ketua Satgas MBG Purworejo.

Menurutnya, aktivitas pekerja atau relawan di dapur MBG memiliki tingkat risiko cukup tinggi. Mereka bekerja sejak dini hari hingga proses distribusi makanan selesai, sehingga butuh tenaga ekstra sekaligus rentan mengalami gangguan kesehatan. Pemkab, kata dia, akan terus bersinergi dengan berbagai pihak guna memperkuat capaian UHC. "Karena itu, perlindungan jaminan kesehatan menjadi sangat penting," tegasnya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kebumen Dina Diana Permata menegaskan, kepesertaan program JKN bersifat wajib sesuai amanat peraturan perundang-undangan berlaku.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar JogjaIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

SPPG Diminta Perhatikan Jaminan Sosial dengan Mendaftarkan Relawan Kepesertaan JKN

SPPG Diminta Perhatikan Jaminan Sosial dengan Mendaftarkan Relawan Kepesertaan JKN

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus mendorong agar relawan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) tercatat sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Genjot Kesadaran Cek dan Aktifkan Kepesertaan, 98 Persen Warga Magelang Sudah Terdaftar JKN tapi Belum Dianggap Aman

Genjot Kesadaran Cek dan Aktifkan Kepesertaan, 98 Persen Warga Magelang Sudah Terdaftar JKN tapi Belum Dianggap Aman

Cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Magelang menyentuh angka 98,1 persen dari total sekitar 1,3 juta penduduk.

Akses Tanpa Batas, JKN Permudah Pasien Jalani Radioterapi Canggih

Akses Tanpa Batas, JKN Permudah Pasien Jalani Radioterapi Canggih

Perkembangan layanan kesehatan, khususnya dalam penanganan kanker, terus menunjukkan kemajuan signifikan. Salah satunya melalui layanan radioterapi modern yang kini tersedia di RS PKU Muhammadiyah Gamping.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer