RADAR JOGJA - Ditlantas Polda Jawa Tengah kembali menguji coba tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menggunakan pesawat drone di Kota Magelang. Hasilnya, selama lima menit uji coba, ada sebanyak 15 pelanggar lalu lintas yang terekam ETLE drone.
Dari pantauan udara selama lima menit, lanjut dia, terdapat 15 pelanggar yang sudah terekam dari ETLE drone. Indra mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar tetap tertib berlalu lintas, meski tanpa pengawasan dari petugas kepolisian di lapangan. "Kebanyakan tidak menggunakan helm, sabuk pengamanan, dan melanggar marka jalan," sebut Kasigar Subditgakkum Ditlantas Polda Jawa Tengah Kompol Indra Hartono, Jumat (15/9)
Dia menuturkan, ETLE drone ini merupakan satu upaya Polri dalam rangka penegakkan hukum khususnya di Jawa Tengah. Selain uji coba, Indra menambahkan, kegiatan ini juga sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat.
Sebab, saat ini jajaran Polda Jawa Tengah tidak hanya menggunakan ETLE statis, tetapi juga menggunakan drone. Tak hanya sebagai penegakan hukum, pesawat drone ini dapat digunakan untuk pemantauan arus lalu lintas. “Sehingga dapat terciptanya situasi kamseltibcarlantas," terang Indra.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, kelebihan dari ETLE drone ini dapat digunakan ke berbagai arah sehingga menjangkau jarak sejauh satu kilometer. Berbeda dengan ETLE Statis yang hanya bisa di satu tempat. Selain itu, ETLE drone dapat digunakan saat malam hari.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Magelang Kota AKP Krida Risanto mengatakan, setiap harinya, tercatat sebanyak 100 pelanggar lalu lintas di wilayahnya. "Sebagian besar melawan arus lalu lintas, tidak mengenakan helm. Banyak pelanggaran kasat mata," jelasnya. (aya/pra)
Editor : Satria Pradika