RADAR JOGJA - Polda Jawa Tengah menginisiasi penghargaan (reward) dan hukuman (punishment) yang diberikan kepada polres jajaran. Sebagai bentuk apresiasi dan memacu semangat agar kinerjanya semakin baik. Ada satu polres yang mendapat penghargaan, yakni Polres Pekalongan dan satu polres mendapat hukuman, yakni Polres Tegal.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, penghargaan dan hukuman itu diberikan agar memacu semangat para polres jajarannya. "Yang dapat punishment, bukan berarti tidak kerja. Tapi, kurang maksimal," ujarnya usai membuka Anev Gelar Operasional tingkat Polda Jawa tengah di Hotel Atria Magelang, Senin (11/9).
Adapun polres yang mendapat penghargaan, yakni Polres Pekalongan. Polres tersebut dinilai berprestasi karena memiliki kinerja yang maksimal. Penghargaan yang diberikan berupa bendera berwarna kuning dengan gambar dua bintang merah yang wajib dipasang di depan Mapolres Pekalongan.
Sementara Polres Tegal mendapat hukuman lantaran kurang maksimal dalam menyelesaikan perkara. Hukuman itu berupa bendera hitam dengan gambar tengkorak putih dan wajib dipasang di depan Mapolres Tegal.
Dia menambahkan, pemberian reward dan punishment itu sebagai bentuk komitmen Polda Jawa Tengah untuk menegakkan disiplin serta aturan bagi seluruh anggotanya, tanpa terkecuali. Keduanya diberikan saat gelar operasional yang diikuti oleh seluruh pejabat di tingkat Polda Jawa Tengah, termasuk polres jajaran.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Satake Bayu Setianto menuturkan, pada gelar operasional ini, Kapolda memberikan penilaian kepada para kapolres. Utamanya dalam rangka penyelesaikan kasus tindak pidana di wilayahnya. "Ada yang kurang, ada yang terbaik," paparnya.
Dia mengutarakan, pemberian penghargaan itu untuk memacu semangat kinerja polres lain. Sekaligus bentuk dukungan atau motivasi bagi polres yang dinilai kurang maksimal dalam penanganan kasus tindak pidana. "Ini hanya inovasi pimpinan Polda Jawa Tengah yang dinilai setiap semester," tuturnya. (aya/pra)
Editor : Heru Pratomo