Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Eks Pangeran Andrew Ditangkap Diduga Melakukan Pelanggaran Terkait Hubungannya dengan Epstein

Magang Radar Jogja • Jumat, 20 Februari 2026 | 16:34 WIB
Mantan pangeran Inggris Andre.
Mantan pangeran Inggris Andre.

RADAR JOGJA - Mantan pangeran Inggris Andrew ditangkap dan ditahan berjam-jam oleh polisi Inggris, Kamis (19/2/2026).

Ia duga melakukan pelanggaran jabatan publik terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein. 

Raja Charles III mengambil langkah yang tidak biasa dengan mengeluarkan pernyataan tentang penangkapan saudaranya, Andrew Mountbatten-Windsor.

“Izinkan saya menyatakan dengan jelas, hukum harus ditegakkan,” kata Raja Charles III.

“Selama proses ini berlangsung, tidaklah tepat bagi saya untuk berkomentar lebih lanjut mengenai masalah ini,” lanjutnya, dikutip dari AP News.

Pihak kepolisian Inggris Thames Valley mengatakan Andrew Mountbatten-Windsor telah dibebaskan pada kamis malamnya.

Ia dibebaskan setelah ditahan sekitar 11 jam di rumahnya yang berada di Inggris bagian Timur. (Nur Aisyatul Jannah NR)

 

Editor : Meitika Candra Lantiva
#jeffrey epstein #Andrew #raja charles iii #Mantan Pangeran Inggris #Jeffrey Epstein files