RADAR JOGJA-Baru-baru ini, jagat media tengah dihebohkan dengan pemberitaan yang memperbolehkan konten dewasa untuk diunggah di platform X (sebelumnya bernama Twitter).
Meskipun demikian, ada sejumlah ketentuan yang harus ditaati oleh para penggunanya.
Salah satunya yaitu, setiap konten harus mencantumkan Label Not Safe For Work (NSFW).
Ketentuan tersebut berfungsi untuk memberikan tanda bahwa konten yang diunggah oleh aplikasi X hanya untuk konsumsi orang dewasa saja.
Label NSFW ini berlaku untuk semua jenis tulisan, gambar maupun dalam bentuk visual.
Walaupun platform X memperbolehkan untuk mengunggah konten dewasa, akan tetapi pengguna aplikasi X dari kalangan anak-anak tidak dapat mengaksesnya.
Sebab, setiap akun pengguna wajib mencantumkan profil kelahirannya.
Selain itu, X juga tidak mengizinkan para penggunanya untuk mengunggah promosi eksploitasi, seksualitas yang membahayakan anak, objektivitas dan perilaku cabul.
Kebijakan yang diluncurkan pada Senin (3/6) ini, tentu menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat, khususnya bagi para orang tua.
Pasalnya, anak-anak di zaman sekarang sudah sangat paham dengan teknologi, dan memiliki kemampuan untuk mengakses konten-konten yang tidak layak mereka tonton.
Oleh karena itu, peran aktif orang tua sangat diperlukan di sini.
Orang tua harus lebih berhati-hati di dalam mengawasi kegiatan anak-anak mereka, agar tidak menjadi pecandu konten dewasa.***
Editor : Iwa Ikhwanudin