KULON PROGO - Pencurian bawang merah untuk dagangan menimpa WW, 63, Selasa (11/2) dini hari. Akibat pencurian itu, korban kehilangan barang dagangannya. Pelaku berhasil diketahui saat korban menemukan pelaku yang hendak menjual barang curiannya.
Kasihumas Polres Kulon Progo Iptu Sarjoko menyampaikan, kejadian bermula saat korban tertidur di rumahnya, yang beralamat di Kalurahan Giripeni. WW sempat terjaga saat mendengar suara sepeda motor yang berhenti tepat di depan rumahnya. "Saat hendak dicek, suara motor menjauh dari rumah," ucap Iptu Sarjoko, Rabu (12/2).
Iptu Sarjoko menyampaikan, korban yang penasaran lantas mengecek lokasi berhentinya sepeda motor. Sesaat kemudian, korban menemukan satu karung bawang merah seberat 62 kilogram raib. Padahal korban telah menyimpannya di samping rumah.
Tak kurang akal, korban akhirnya langsung mencari pelaku. Selain itu, korban berinisiatif mencari pelaku hingga sampai di Pasar Wates. Korban yang berkeliling akhirnya menemukan adanya sepeda motor yang membawa sekarung bawang merah dalam posisi terparkir di Pasar Wates. "Karung tersebut sama dengan karung yang dicuri," ucapnya.
Korban akhirnya mendatangi pelaku HW, 35. Korban menanyakan perihal barang bawaan milik pelaku dan mencoba mengkonfirmasi isi karung. Merasa terpojok, pelaku akhirnya beralasan untuk memarkirkan kendaraannya. Sayanganya, pelaku justru kabur tanpa membawa sepeda motor bersama barang curiannya.
Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kejadian itu di Polsek Wates. Bersama personel Infasi dan Buser Polres Kulon Progo, pelaku berhasil dibekuk di wilayah Glagah. Akibat kejadian itu, korban menanggung kerugian Rp 1,2 juta. (gas/pra)